Header Ads


 

Anggota Polsek Pamatang Raya, Menjadi Korban Pemukulan

SIMALUNGUN - Wawan Efan Damanik (35) sebagai tersangka penganiayaan pada salah seorang warga Pematang Raya diketahui bernama Dwi Hando Sinaga yang terjadi beberapa hari lalu tepatnya (8/09/2019) Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : 40/IX/2019/ Sek.P. Raya, Rabu (11/09/2019) lalu.

Berawal dari dilaporkannya pelaku penganiayaan atas nama Wawan Efan Damanik oleh korbanya, tersangka pun akhirnya  menghilang tak nampak lagi dari kediamannya yang berdomisili  diseputaran Kelurahan Pematang Raya.

Sementara pihak personil polsek Pematang Raya sudah berulang kali mendatangi rumah tersangka pelaku bahkan surat panggilan pun sudah dilayangkan petugas yang dititipkan pada salah satu anggota keluarganya yang tinggal dirumah tersebut.

Sedangkan salah satu anggota Polsek Raya, dikatahui bernama  Joel Gultom  berpangkat BRIPKA pada Rabu sore sekira pukul 18:00 WIB sedang lepas piket.

Dan saat itu sedang jalan jalan sore di JL Serdang P Siantar dengan mengendarai kendaraan roda dua miliknya Secara kebetulan berpapasan dengan Wawan Efan Damanik,  alias Wawa sebagai tersangka pelaku pengeroyokan.

BRIPDA Joel Gultom yang mengetahui bahwa yang  berpapan barusan itu adalah orang yang telah dilaporkan sebagai pelaku penganiayaan itu berniat mau menyampaikan kabar agar yang bersangkutan dapat memenuhi  panggilan dari Polsek Raya

Sehingga J Gultom pun memutar kembali kendaraannya untuk memberitahukan dan mengingatkan agar Wawa datang Ke Kantor Polsek Pematang Raya untuk menyelesaikan permasalahan dimaksud sesuai surat panggilan.

Mengetahui bahwa yang berpapasan barusan itu adalah Salah satu Personil Polsek tersangka Wawan  E. Damanik pun kabur ke dalam perkampungan. Bripka Joel Gultom pun kemudian berupaya mengejar Tersangka Wawan. Namun kehilangan jejak. 

Joel Gultom kemudian menanyakan pada seorang pria yang dijumpainya diketaui bernama Warsito, yang diduga salah satu kawan dekatnya Tersangka Wawan Efan  Damanik. Sehingga saat Bripka Joel Gultom mencoba menanyakannya pada Warsito kontan saja Warsito menjawab "tak tau aku"  ucapnya itu ditirukan kawan sejawatnya J Gultom.

Tak hanya itu Warsito pun dengan Nada mengejek J Gultom dengan ucapan yang tak pantas diucapkan pada petugas Penegak Hukum. Sehingga kembali J Gultom menanyakan masud dan tujuan Warsito mengatakan hal itu.

Namun bukan jawaban warsito yang didapatnya malah pukulan dengan menggunakan batu bersarang dikepala Oknum Petugas Polisi Polres Simalungun  yang bertugas diPolsek Pematang Raya.

Korban tak dapat mengelak hingga kepalnya bocor dihatam batu yang dipukulkan Tersangka Warsito pada dirinya hingga korban terkapar untung saja beberapa warga sekitar yang mengetahui hal itu melarikan korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapat pertolongan secara medis. Terlihat salah seorang warga  situasi yang tidak menguntungkan sebab beberapa temannya tersangka sudah mulai mendekat.

Korban dibawa warga  menuju Ke Rumah Sakit terdekat yakni RS Rasyida  untuk mendapatkan pertolongan  medis atas lukanya itu. Dan selanjutnya dirujuk ke RS Vita Insani guna mendapat perawatan medis secara serius  pada luka dikepala korban yang kabarnya mendapat 7 jahitan didua tempat luka yang menganga.

Selanjutnya korban membuat laporan ke Polresta Pematang Siantar, Hingga berita ini dirilis tersangka pelaku Wawan dan Warsito masih diburu pihak kepolisian Polresta Siantar bersama Personil Polsek Pematang Raya.

Sementara saat awak media ini melakukan Konfirmasi atas kejadian dimaksud AKP Ricson Sinaga SH,  Kapolsek Raya Membenarkan atas kejadian,  yang menimpa Salah satu Anggotanya yang telah menjadi korban penganiayaan itu," pungkasnya.

Dani R
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar