Header Ads


 

JR Saragih Tinjau Aset Gedung Juang 45 di Pematangsiantar

SIMALUNGUN - Bupati Simalungun, JR Saragih meninjau kondisi Gedung Juang 45 atau Gedung Nasional yang berada di Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Kota Pematangsiantar, Selasa (21/5).

Selanjutnya Bupati berkunjung ke kantor BPN Simalungun untuk menindaklanjuti sertifikat aset pemerintah daerah.

Bupati didampingi Sekretaris Daerah Gidion Purba, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Frans N Saragih, Kepala BKD Jamesrin Saragih, Kepala Dinas Kesehatan Jan Mauresdo Purba, Kepala PUPR Benny Purba, Kepala Dinas PNPM Sarimuda Purba, dan Kepala Dinas Kominfo Edwin Tony Simanjuntak.

Bupati mengatakan, langkah awal Pemkab akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait, seperti Kodim 0207 Simalungun dan BPN.

Ditegaskan, langkah itu sekaitan dengan hasil rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi kepala daerah se Sumut dengan KPK RI di Kantor Gubsu, Medan pada 14 Mei 2019, satu di antaranya tentang pengamanan dan pemanfaatan aset daerah.

Pemkab Simalungun akan merenovasi Gedung Juang dan sekitarnya supaya lebih representatif untuk dijadikan pusat kuliner khas daerah dan karya seni budaya.

Gedung Juang 45 yang berada di areal seluas 4.300 meter persegi itu merupakan peninggalan kolonial Belanda.

Dari catatan, bangunan yang menjadi pusat pertahanan TNI pada 1945-1949, dibeli Pemkab Simalungun  tahun 1950 dan sejak 1969 atas ijin Bupati bangunan itu dipergunakan pejuang 45 untuk perkantoran.

Sumber Kominfo Pemkab Simalungun.
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar