Header Ads


 

Alamak, PSK ini Curi Motor Pelanggannya Usai Kecan

MEDAN - Seorang wanita tuna susila (WTS) menggunakan modus kencan untuk melakukan pencurian. Dia pun diringkus polisi.
WTS yang diringkus polisi berinisial NA alias T (21), warga Jalan Setia Budi Gang Rambutan, Medan. 
"Tersangka kita amankan di kawasan Pajak USU, Padang Bulan Medan, Minggu (31/3) sore," kata, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Philip Antonio Purba, Selasa (2/4).
Dia menjelaskan, NA diringkus berdasarkan laporan Syahsyandra Al Fattah Ichwal (24). Warga Jalan Pintu Air 1, Medan Johor ini melapor ke polisi karena sepeda motor Yamaha LEXI, BK 6211 AIE, miliknya dicuri NA.
Pencurian itu dilakukan di parkiran Hotel Citra Sar, Jalan Sei Wampu, Medan, pada Jumat (25/1) malam. Sebelumnya, NA dan Syahsyandra berkenalan dan membuat kesepakatan di Jalan Sei Wampu, Medan. 
Selanjutnya mereka berboncengan menuju Hotel Citra Sari dan memesan kamar. Mereka kemudian melakukan hubungan intim.
Selesai berhubungan, NA menyuruh Syahsyandra mandi. "Waktu itulah dimanfaatkan pelaku mengambil kunci kemudian membawa sepeda motor korban di parkiran hotel," ujar Philip.
Syahsyandra membuat laporan ke polisi. Penyelidikan pun dilakukan.
Penyelidikan itu akhirnya mengarah pada NA. Aksinya terekam kamera pengawas hotel. Setelah dilakukan pencarian, perempuan itu pun diringkus saat berbelanja di Pajak USU.
Dari pemeriksaan sementara, NA mengaku sudah tiga kali melakukan pencurian dengan modus serupa. "Atas perbuatannya, tersangka kita kenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," kata dia.
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar