Header Ads


 

Mesin Judi Jackpot Koin Berhasil di Amankan Satreskrim Polres Simalungun

SIMALUNGUN - Adanya praktek perjudian ditanggapi sat Reskrim polres Simalungun, Mesin Jackpot Koin dan pemainnya diamankan Unit Opsnal Jahtanras Polres Simalungun.

Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Simalungun menangkap pelaku judi Mesin Jenis Jackpot Koin, Sabtu (16/3/2019), sekira pukul 13.30 Wib di warung milik (P) yang berada di Rambung Merah Pasar Batu, GG irigasi, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Tersangka dengan inisial (P), laki-laki, 43 tahun, warga Rambung Merah Pasar Baru, Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun adalah pengelola atau pemilik warung, sedangkan tersangka inisial (A), laki-laki, 33 tahun, warga Rambung Merah, GG Irigasi Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, dan inisial (MIS), laki-laki, 45 tahun, warga Jalan H. Lukman Sinaga, Pasar Batu Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun berperan sebagai pemain. Seorang pemain berinisial (B), laki-laki, umur 33 tahun, warga Rambung Merah Pasar 1 Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun melarikan diri dan saat ini sudah masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasat Reskrim AKP Ruzi Gusman ketika dikonfirmasi melalui Kanit Jahtanras IPTU Hengky B. Siahaan, SH. melalui pesan whatsapp setelah ditanyai informasi penangkapan tersebut menjelaskan bahwa memang benar ada melakukan penangkapan yang dilakukan pada hari Sabtu (16/3/2019) sekira pukul 13.30 Wib  di warung (P) tersebut, dimana ada terdapat melakukan praktek permainan Judi mesin jenis Jackpot Koin.

Atas informasi dari masyarakat, petugas bergerak menuju sasaran, setelah sampai pada sasaran dilakukan pengintaian, saat pengintaian tersebut, petugas melihat  4 (empat) orang sedang melakukan permainan judi mesin jenis Jackpot koin, namun 1(satu) orang sempat berhasil melarikan diri.

Saat dilakukan penangkapan petugas juga mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) buah mesin jakpot koin, 118 (seratus delapan belas) keping koin jakpot dan Uang Pecahan sebesar Rp.204.000,-(Dua ratus Empat Ribu Rupiah).

Selanjutnya unit Jatanras membawa tersangka dan barang bukti ke Kantor Satuan Reskrim Polres Simalungun untuk diproses hukum lebih lanjut.

humas polres
Comments
1 Comments

1 komentar

Sally Thomas mengatakan...

This site has supported me loads to gain focus in every way about my latest mission! spelbolag utan svensk licens