Header Ads


 

Lahan PTPN IV Marihat Diduga Akan Dijadikan Jalur Jalan Tambang Pasir, Warga dan Kepalanya Desa Tidak Setuju

TANAHJAWA - Dua Nagori/Desa yakni Nagori Marubun Jaya dan Nagori Total Majawa, Kecamatan Tanah Jawa akan melakukan aksi damai kepada PTPN IV Marihat yang memberikan izin membuka jalan di daerah perkebunan Afdeling III pada salah satu pengusaha tambang pasir yang diduga tidak memiliki izin galian C. Jumat (8/3/2019).

Katakan saja Sihol (nama samaran) salah satu warga Nagori Marubun mengatakan beberapa warga sudah melakukan diskusi untuk melakukan aksi damai akan pembukaan jalan untuk galian tambang pasir yang akan dilakukan salah satu pengusaha yang belum diketahui siapa pemiliknya.

"Kami heran, kenapa pihak perkebunan memberikan izin untuk pembukaan jalan itu (aktivitas tambang pasir - red) yang pasti, kami akan mempertanyakan pihak perkebunan, dan bila tidak direspon, kami akan lakukan aksi damai," ujar Sihol.

Pangulu Nagori/Kepala Desa Marubun Jaya Sarinah juga merasa heran akan aktivitas tersebut, Ia pun tidak menyetuju bila ada aktivitas tambang pasir yang nantinya dapat merusak lingkungan.

"Saya atas nama warga disini tidak setuju atas hal itu, karena aktivitas tambang pasir itu akan berdampak banjir nantinya ke desa," Ucap Sarina, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WA, pribadinya.

Sementara itu, Manajemen PTPN IV Perkebunan Marihat melalui humasnya bernama Dedi saat dikonfirmasi belum memberikan responnya.

Editor Gabe
Liputan Dani R
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar