Header Ads


 

Ini Penjelasan Luhut Terkait Akan Dibangunnya 7 Hotel di Danau Toba Bulan Juli 2019

PARAPAT -  Pemerintah terus mendorong pembangunan dan  pengembangan destinasi pariwisata di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba, Sumatera Utara.


Hal itu dikatakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan pada Rabu (6/2/2019).
"Tadi kita mau groundbreaking hotel-hotel sudah mulai kuartal III atau atau sekitar bulan Juli-September tahun 2019," katanya.
Luhut menuturkan, proses pembebasan lahan untuk pembangunan lainnya seperti hotel sebagian besar sudah rampung.
Sertifikat lahan dengan luas sekitar 386 hektare tersebut pun sudah ada.
"Kalau kuartal II belum siap. Jadi sudah kita siapkan kuartal III. Tanah 386 hektare atau berapa tadi hampir semua sudah beres sertifikat sudah ada tinggal dana infrastruktur kemudian ada dana kerohiman beberapa tempat kita sedang bereskan itu tinggal kita hitung," ujar Luhut mengutip Liputan6.com.
Luhut sudah mengagendakan akan bertemu dengan tujuh pengembang, di antaranya pengembang hotel di kawasan Danau Toba.
"Itu ada 6-7 hotel. nanti minggu depan saya undang kemari yang 7 supaya paralel semua. (Investasi) Wah itu mungkin beberapa triliun kali itu," kata dia.
Warga Berunjuk Rasa
Sementara, sekitar 100 warga pinggir Danau Toba berunjuk rasa ke kantor Bupati dan DPRD Toba Samosir (Tobasa) mendesak PT Aquafarm Nusantara ditutup operasionalnya, Senin (4/2/2019). 
Dalam aksi yang juga membawa serta anak-anak dari Desa Sirungkungon, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba Samosir, warga menyebut, perusahaan yang beternak ikan di Danau Toba itu telah merusak lingkungan, terutama mencemari air danau.
"Ada tiga tuntutan kita. Tapi yang paling utama meminta Bupati Toba Samosir menghentikan operasional PT Aquafarm Nusantara di Desa Sirungkungon," ujar Arimo Manurung, salah seorang warga saat dihubungi via ponsel, Senin (4/2/2019), mengutip Kompas.com.
Dua tuntutan lainnya, kata Arimo, meminta Camat Ajibata dan Sekretaris Desa Sirungkungon dicopot dari jabatannya.
Camat Ajibata dinilai tidak merespons laporan pengaduan warga Desa Sirungkungon soal dugaan pembuangan limbah berupa ikan mati ke Danau Toba oleh PT Aquafarm Nusantara.
Begitu juga Sekretaris Desa Sirungkungon diduga mengintimidasi warga yang berusaha melaporkan kegiatan PT Aquafarm Nusantara yang diduga merusak lingkungan.
"Sejak tahun 2017 sampai 2018, warga sudah melapor ke camat soal penenggelaman ikan mati ke danau. Tapi tak pernah direspons. Itu sebabnya kita minta ke bupati, agar dia dicopot," ujar Arimo.
Pada akhirnya, warga kemudian membuat pengaduan ke Bupati Toba Samosir Darwin Siagian yang kemudian turun ke lokasi diduga pembuangan ikan mati pada 24 Januari 2019 lalu.
Sumber Tribunmedan.com

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar