Header Ads


 

Dua Pelaku Pencurian Pakan Ikan di PT Aquafarm Nusantara Berhasil di Ringkus Jajaran Polsek Parapat

PARAPAT - Polsek Parapat berhasil meringkus dua pelaku pencurian sebanyak 23 sak pakan ikan milik PT Aquafarm Nusantara bernama Dody Ricky Tamba (25) dan Parlindungan Sinaga (21).

Kedua pelaku pencurian itu ditangkap pada hari Sabtu tanggal 23 Februari 2019 sekira pukul 02.30 wib di Pantai ujung Mercusuar Kel.Tigaraja Kec. Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 15 / II / 2019 . tanggal 23 Februari  2019 atas nama pelapor Paris Kanal Sirait.

Polisi juga berhasil mengamankan dari kedua tangan tersangka  sebanyak 23 (dua puluh tiga) sak pakan ikan ukuran 40 kg terdiri dari : 4 sak merek Cargill warna merah, 19  sak merek Central Proteina Prima (CPP) dan 1 unit Speed boat body warna merah putih dengan mesin merek Yamaha 85 Pk.

Menurut kronologis penangkapan yang diterima dalam pres rilisnya, pada hari Sabtu tgl 23 Februari  2019 sekira pukul 02.30 wib Pelapor mendapat telepon dari saksi yang bernama DONATUS SIJABAT dan mengatakan terjadi pencurian pakan ikan dari PT.Aquafarm dan selanjutnya Pelapor bersama petugas Polsek Parapat melakukan pencarian di seputaran pantai Danau toba dan setibanya di pantai mercu suar petugas menemukan 1 unit speed boat dalam keadaan mesin hidup dan kemudian petugas melakukan pengecekan dan  menemukan tersangka beserta barang bukti 23 sak pakan ikan di susun di dalam pondok dan di taksir kerugian sebesar Rp 8.238.840.(delapan juta dua ratus tiga puluh delapan ribu delapan ratus empat puluh)

Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkannya ke Polsek Parapat untuk di proses sesuai dgn hukum yg berlaku di Negara RI.

Pres rilis/Dani R
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar