Header Ads


 

Per Januari 2019, Pemkab Simalungun PHK Ribuan Honorer

SIMALUNGUN - Terkait pemberhentian massal ribuan tenaga honorer Pemkab Simalungun per Januari 2019, DPRD Simalungun menekankan kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun agar tidak memberhentikan para guru honorer mengingat kebutuhan guru yang masih cukup banyak di daerah tersebut.

Salah seorang anggota DPRD Kabupaten Simalungun Bernhard Damanik mengatakan, pemberhentian tenaga honorer di Kabupaten Simalungun dilakukan karena faktor kemampuan keuangan pemerintah kabupaten (Pemkab) yang terbatas terhitung sejak 1 Januari 2019.

"Benar sebanyak 1.502 guru honorer tidak diberhentikan demi kelancaran proses belajar mengajar," katanya, Senin (7/1/2019) sore.

Terlebih dengan sudah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang memberikan ruang bagi tenaga honorer untuk bisa diangkat sebagai aparatur sipil negara.

"Selama ini kita lihat pengadaan pegawai tidak berdasarkan kajian kebutuhan dalam mendukung kinerja pemerintahan," katanya.

Bernard lalu menyebutkan, pemberhentian para tenaga honorer cukup banyak terjadi di Dinas Kesehatan yakni sebanyak 995 orang, menyusul Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Penataan Ruang sebanyak 560 orang.

"Tenaga honorer petugas kebersihan di seluruh kecamatan juga sangat banyak diberhentikan. Jumlah pastinya saya kurang tahu persis," ungkap Bernhard.

Dampak

Terkait dampak pemberhentian terutama di Dinas Kesehatan, dia menyebut hal itu sebagai bentuk evaluasi terhadap tidak signifikannya pelayanan kesehatan dan tidak meningkatnya pertumbuhan warga yang berobat ke pusat kesehatan masyarakat.

"Dari sisi pelayanan kesehatan memang tidak linier dengan jumlah tenaga kesehatan honorer, maka pemberhentian itu bisa dilakukan," kata politisi Partai Nasdem tersebut.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Simalungun, Roni Rudyanto Butar-butar menyebut, sebanyak 560 tenaga honorer di unit kerjanya, hanya 150 yang bisa ditampung gajinya di APBD 2019.

"Selebihnya kita berhentikan karena keterbatasan keuangan daerah. Yang kita pertahankan tentu kita seleksi termasuk yang sudah masuk kategori K2," katanya. 

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar