Komisi E DPRD Sumut Sebut Pengawasan Pemerintah Lemah Terkait TKA
ASAHAN - Diduga jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) di wilayah Sumatera Utara banyak dan menjamur, dan mereka bekerja di lokasi proyek strategis nasional dan dinilai tingkat pengawasan pemerintah daerah sangat lemah.
Anggota Komisi E DPRD Provinsi Sumut, Syamsul Bahri Batubara mengatakan, mengenai TKA ini sudah mendapat perhatian serius dari DPRD Sumut.
"Kita sudah laporkan dengan resmi ke Menteri Tenaga Kerja. Baik dengan surat maupun berdelegasi langsung ke Jakarta. Tapi tidak ada tanggapan tegas dari Kementerian," ujarnya, di Kisaran, Kamis (24/1).
Ia menjelaskan, Kementerian selalu memberikan jawaban ambivalen dan terkesan buang badan saat DPRD Sumut minta penjelasan terkait TKA tersebut.
"Pihak Kementerian selalu buang badan ke instansi llain. Pemerintah memang lemah dalam menyikapi soal TKA ini."
Menurut Syamsul, Sumatera Utara menjadi salah satu tempat yang dituju para TKA. Karena lokasi tempat kerja proyek dan industri yang membuatnya.
"Kita setuju TKA. Akan tetapi sesuai dengan janji pemerintah, TKA yang masuk ke Indonesia adalah TKA yang punya skill, sehingga terjadi proses transfer ilmu, skill, dan pengetahuan untuk meningkatkan SDM tenaga kerja Indonesia. Akan tetapi sepertinya tidak seperti itu," kata anggota DPRD Sumut dari Fraksi Golkar itu.
Dari hasil pengamatan yang dilakukan Komisi E DPRD Sumut, pada praktiknya TKA yang masuk sebagian besar menjadi tenaga kerja buruh kasar. Maka, bila tidak disikapi serius, akan berdampak kepada kondisi ekonomi Sumut. Dan Gubernur Sumut juga harus gencar dan tanggap dalam melakukan pengawasan tenaga kerja asing (TKA) tersebut.
"Kalau dibiarkan, ekonomi masyarakat terpuruk. Soalnya dari data BPS saja menunjukkan bahwa tenaga kerja kita lebih banyak bekerja di sektor non formal dan buruh tanpa skill," kata Syamsul.
Sebagai tokoh buruh, dia menilai masuknya buruh TKA menjadi ancaman persaingan buruh Sumut karena sudah pasti mempersulit lapangan kerja bagi buruh.
Post a Comment