Header Ads


 

Begini Kronologis Terbunuhnya Guru SD Cinta Rakyat Elpi Manik

SIMALUNGUN - Kapolsek Bangun, AKP Putra Jani Purba dan anggota datangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Nagori Laras II, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun setelah mendapat informasi dari Pangulu ada ditemukan sesosok mayat wanita terapung di saluran irigasi.
Humas Polres Simalungun, Minggu (23/12/2018) memaparkan, jika Sabtu (22/12/2018) sekira pukul 14.30 WIB mendapat informasi dari Pangulu Laras II ada sesosok mayat perempuan terapung di saluran Irigasi.
Selanjutnya Kapolsek dan anggota pergi ke TKP. Sesampainya di TKP, saksi Relum Sagala menjelaskan, awalnya berencana memasukan air ke kolam miliknya. Saat membuk riol, dirinya melihat sesosok tubuh manusia yang terapung di saluran rigasi.
Relum lalu melaporkan peristiwa itu pada Gamot Huta Lumban Buntu, Asmen Sinurat. Guna menindaklanjuti laporan bawahannya, Pangulu Laras II melaporkannya ke Polsek Bangun. Lalu Kapolsek dan anggota mendatangi TKP.
Petugas langsung melakukan olah TKP, mencatat saksi-saksi dan melidik pelaku.
Akhirnya diketahui korban bernama Elpi Manik (26), guru Sekolah Dasar (SD) Cinta Rakyat 3. Dari hasil penyelidikan sementara, diduga korban dianiaya hingga meninggal dunia di dalam rumahnya.
Kemudian dibuang ke saluran irigasi yang berada di belakang rumah korban pada Kamis (21/12/2018) sekira pukul 22.35 WIB.
Sementara diketahui pukul 22.07 WIB, korban masih mengirim pesan pada temannya, Fransiska Surbakti menanyakan apakah pacarnya Sando Revandi Sipayung (28) sudah sampai.
Sementara diketahui sebelumnya mantan pacar korban berinisial marga S yang ketemu di Siantar ketika Elpi jalan sama pacar barunya. Ini membuat korban merasa ketakutan.
Hingga saat ini belum ditemukan saksi yang melihat kejadian. Namun dari hasil penyelidikan sementara, diduga pelaku penganiayaan mengakibatkan meninggal dunia adalah mantan pacar korban. Pasalnya S diduga sakit hati dan dendam akibat diputuskan korban.
Setelah diidentifikasi, korban dibawa ke RSUD Djasamen Saragih, Kota Siantar untuk divisum. Selanjutnya direncanakan disemayamkan di rumah korban, Huta Lumban Buntu Nagori Laras II Kecamatan Siantar.
Informasi penyidikan lainnya, pada Kamis (20/12/2018) sekira pukul 19.00 WIB, Sando Revandi Sipayung, honor Satpol PP warga Jalan Asahan Km V Nomor 282 Nagori Pantoan Maju Kecamatan Siantar bertemu dengan korban, Elpi Manik.
Keduanya pun keluar bersama menuju Kota Siantar. Untuk nongkrong dan makan di warkop belakang Bank Indonesia (BI).
Selanjutnya, sekira pukul 22.00 WIB, Sando mengantarkan korban sampai depan rumahnya.
Pada pukul 22.07 WIB, korban mengirim pesan lewat WhatsApp (WA) dibaca Sando. Sekira pukul 22.35 WIB, Sando membalas WA dari korban, namun pesan tidak terkirim.
Jumat (21/12/2018) sekira pukul 10.30 WIB, rekan kerja korban, Wiwit Sipayung (24) warga Jalan Asahan Km 5 Nomor 282 Nagori Pantaoan Maju, Kecamatan Siantar menelepon Sando supaya datang ke rumah Elpi, karena korban tidak masuk kerja hingga pukul 10.00 WIB.
Sando lalu pergi mengecek ke rumah korban dan ditemukan dalam keadaan kosong. Lalu mengabari korban tidak ada di tempat. Pukul 13.00 WIB, Sando bersama adiknya, Wiwit pergi ke rumah korban, namun dalam keadaan terkunci.
Sekira pukul 15.30 WIB, Sando berkomunikasi dengan adik korban, Veronika Manik. Selanjutnya, Veronika menyuruh menghubungi tetangga untuk bersama-sama mendobrak pintu rumah korban.
Bersama dengan tetangga menggedor pintu, tetapi tidak ada jawaban. Lalu dicek pintu belakang ternyata terbuka, sehingga Sando Revandi dan tetangga melakukan pengecekan di dalam rumah namun tidak menemukan korban.
Di ruang tamu, mereka menemukan bercak darah, anting-anting dan beberapa helai rambut serta pintu rumah depan dikunci dari dalam. Hingga akhirnya ditemukan mayat korban di saluran irigasi belakang rumahnya.
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar