Header Ads


 

Timbun Tanah Dilahan Pribadi, Drainase Milik Pemprov Sumut Dirusak Oknum Camat di Simalungun

SIMALUNGUN - Salah satu oknum Camat di Pemkab Simalungun berinisial JAP disinyalir merusak bangunan drainase/parit milik Dinas Pekerjaan Umum Profinsi Sumatera Utara di Lingkungan III Huta Rambung, Kelurahan Sondi Raya, Kabupaten Simalungun.

Berdasarkan pantauan awak media ini, kerusakan drainase/parit milik Dinas PU Provinsi itu sudah terjadi hampir satu bulan (September 2018-red) lalu, yang mana oknum camat tersebut melakukan penimbunan pada bangunan drainase/parit agar mobil dumtruk dapat melintas untuk menimbun lahan  yang disinyalir milik oknum Camat dimaksud.

Parahnya, bangunan drainase/parit itu ditimbun bebatuan dan pohon kelapa yang membuat  bangunan menjadi rusak dan pecah akibat lintasan mobil dumtruk, dan hingga saat ini belum juga diperbaiki dan dibiarkan begitu saja.

Tak hanya itu, akibat timbunan bebatuan itu, aliran drainase itu pun saat ini terjadi penyumbatan yang mengakibatkan banjir ke badan jalan karena air tak bisa mengalir lagi dialiran bangunan drainase, ditambah lagi akhir-akhir ini curah hujan sangat tinggi diwilayah kabupaten Simalungun.

Baca Berita Sebelumnya :  OKNUM CAMAT DI RAYA DISINYALIR GUNAKAN FASILITAS PEMERINTAH UNTUK KEPENTINGAN PRIBADI

Ironisnya lagi, oknum Camat JAP  melakukan penimbunan tanah menggunakan fasilitas pemerintah (dumtruk plat merah), dalam arti fasilitas pemerintah pemkab Simalungun hancurkan fasilitas pemerintah provinsi sumut.

Editor Gordon,
Pewarta Dani R,
Comments
1 Comments

1 komentar