Header Ads


 

Pedagang Di Siantar Tewas Kena Tikam Akibat Saling "Tengok-Tengok-an"

Gbr Ilustrasi/net,
PEMATANGSIANTAR - Kapolres Pematang Siantar, AKBP Doddy Hermawan SIK melalui Kasubbag Humas, Iptu Resbon Gultom mengatakan, Dedi Wahyono (korban) tewas akibat ditikam oleh Abdul Gafur (44) karena kasus saling tengok-tengok 

"Korban yang berprofesi pedagang ditikam oleh Abdul Gafur (tersangka), Rabu (14/11/2018), sekira Pukul 9.15 WIB, di Jalan Vihara belakang, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan, Kodya Pematang Siantar," terang Kasubbag Humas Polres Pematang Siantar Iptu Resbon Gultom kepada, Kamis (15/11/2018).

Ia menjelaskan, penusukan terjadi pada Rabu 14 November 2018, sekira Pukul 09.00 WIB. Ketika itu tersangka Abdul sedang duduk di depan rumahnya. Lalu, korban melintas di depan rumah tersangka dan tersangka menengok ke arah korban.

Korban kemudian menghampiri tersangka lalu bertanya, “kenapa kok kau tengok-tengok aku.” Tersangka menjawab, “kenapa rupanya, apa gak boleh kau ditengok?”

korban dan tersangka ada mulut dan dilerai oleh istri Abdul. “Lalu korban meninggalkan tersangka, seraya pergi meninggalkan tarsangka, korban berkata kepada tersangka ‘ku tunggu kau di simpang ya, di sana kita main (beramtem)’,” ungkap Iptu Resbon Gultom.

Mendengar ucapan korban, Gultom masuk ke rumah dan mengambil pisau serta mengejar korban.

Tersangka menusuk dada kiri korban menggunakan pisau. Korban pun berteiak minta tolong kepada tetangga, sementara tersangka langsung melarikan diri.

Korban kemduian dibawa oleh warga ke rumah sakit, namun sesampainya di rumah sakit, korban telah meninggal dunia.

“Tersangka hingga saat ini masih dalam pengejaran pihak Kepolisian. Tersangka diancam pasal 351 ayat 3, KUHPidana, melakukan penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya orang,”pungkas Iptu Resbon Gultom.

Sumber : https://news.okezone.com
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar