Header Ads


 

Dollar US$ Tembus Rp 16.000, Pengusaha Developer Proferti Indonesia Masih Kuat

Foto Ilustrasi/net,
JAKARTA - Lembaga pemeringkat Fitch Ratings memperkirakan developer (pengembang) perumahan Indonesia akan terlindungi dari risiko pembayaran pokok utang dalam valuta asing yang sangat besar ketika jatuh tempo.

Fitch menganalisa efektifitas instrumen lindung nilai dalam melindungi emiten industri perumahan karena risiko pembayaran pokok obligasi dolar AS dengan skenario nilai tukar yang berbeda dengan menggunakan dasar kurs Rp 13.545.

Para developer perumahan Indonesia umumnya mengambil pendekatan yang cukup bijaksana dalam mengelola jumlah utang dolar AS mereka dengan melindungi pokok obligasi mereka. 

Diperkirakan ketahanan para developer besar tersebut mencapai 14%-18%, atau ketika dolar Amerika Serikat (AS) mencapai Rp 15.500/$US hingga Rp 16.000/$US.

Hasil analisis tersebut menyatakan bahwa, PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE, BB-/Stabil) menjadi yang paling terpapar, karena pembayaran pokok obligasinya dalam dolar AS akan meningkat seiring dengan pelemahan rupiah. 

Setelah itu, ada PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN,B+/Stabil) yang mana instrumen lindung nilainya menjadi efektif jika di atas harga strike terendahnya yaitu Rp 15.000/$US.

Kontraktor pembangunan perumahan dengan rating 'BB' seperti PWON, BSDE, dan CTRA yang menghasilkan pendapatan berulang (recuring income) lebih dari Rp 1 triliun (USD74 juta) menutupi biaya bunga tahunannya di atas 2x.


Bagaimana pun, sebagian besar dari developer tersebut membiarkan eksposur tingkat bunga mereka secara terbuka, kecuali APLN, yang menggunakan mata uang silang (cross currency) dengan basis nilai tukar 13.600/$US, dengan premi 6,71-6,72% yang berlaku hingga Mei 2021.

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar