Sungguh Bejat, Pria Tua Ini Tega Setubuhi Gadis di Bawah Umur
Ilustrasi Pelaku Asusila Gambar Istimewa |
Pelaku berinisial AR (53) warga Desa Rasukan, Kecamatan Ngombol, Purworejo diduga telah melakukan perbuatan asusila terhadap korban di rumah korban ketika rumah dalam keadaan kosong. Sebelum melakukan aksinya, pelaku yang sudah berkeluarga dan mempunyai dua orang anak itu sempat mengancam korban.
"Perbuatan persetubuhan itu dilakukan di rumah korban ketika rumah dalam keadaan kosong. Sebelum melakukan perbuatan itu, pelaku juga mengancam korban, kemudian untuk tutup mulut korban juga diberi uang dan terakhir diberi HP," ungkap KBO Reskrim Polres Purworejo, Iptu Purwanto, Rabu (5/8/2018).
"Setelah ada laporan dari pihak korban akhirnya pelaku kami tangkap di rumahnya dan kami amankan," lanjut Purwanto.
Sementara itu, di depan petugas pelaku mengaku tega melakukan perbuatan bejatnya itu karena terdorong nafsu. Aksinya, bahkan diulang hingga 5 kali.
"Ya nafsu, tapi kan saya juga kasihan sama dia karena kondisi ekonomi, makanya saya juga kasih uang. Melakukan itu ya sudah 5 kali," ujarnya.
Dari kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa 2 buah telepon genggam, uang RP 100 ribu, sebuah baju dan rok panjang serta pakaian dalam milik korban.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku harus mendekam di sel tahanan Mapolres Purworejo dan bakal dijerat dengan pasal 81 UURI no 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dan diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara
Sumber : detik.com
Post a Comment