Header Ads


 

Satu Orang Kabur, Rozi Berhasil di Tangkap Satres Narkoba Polres Simalungun

Tersangka Rozi Insani Lubis
SIMALUNGUN - Rozi Insani Lubis 24" satu diantara dua tersangka target operasional (TO) Satres Narkoba Polres Simalungun berhasil ditangkap di jln Makadame Raya Nagori Nusa Harapan Indah, Kec. Siantar, tepatnya di depan Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB). Jumat (7-9-2018) sekitar pukul 22.30 wib.

Tersangka Rozi merupakan warga Huta Sidorejo Gg. Mawar Kel. Sitalasari, Kec. Siantar. Dari tangannya polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,44 gram, 1 buah kaca pirex, 1 buah kompeng, 1 buah jarum, 6 buah pipet, 1 unit HP Nokia berwarna hitam.

Penangkapan itu berawal dari Unit Opsnal mendapat info dari masyarakat bahwa di jln makadame raya depan SDLB seringkali terjadi transaksi narkotika jenis sabu, menindaklanjuti informasi tersebut unit opsnal berangkat ke lokasi dan melakukan penyelidikan.

Dan pada pukul 22.30 wib unit opsnal melihat 2 orang laki-laki berboncegan mengendarai Sepeda Motor yang diduga membawa narkotika jenis sabu selanjutnya unit opsnal langsung bergerak mengamankannya, namun pada waktu diamankan salah satu temannya yang dibonceng berhasil melarikan diri.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan didapat sejumlah barang bukti (dalam daftar BB)  dan kemudian dilakukan introgasi, tersangka  mengakui bahwasanya narkotika jenis sabu itu adalah miliknya yang di peroleh dari seorang laki-laki yang namanya tidak ia kenal berada di kota Pematang Siantar.

Selanjutnya dilakukan pengembangan, namun  pada waktu di lokasi laki-laki tersebut tidak berada ditempat kemudian kembali dilakukan pencarian di sekitaran lokasi tempat tersangka belanja tetap juga tidak berhasil di dapat, dan tersangka beserta barang bukti dibawa ke mako Sat Narkoba Polres Simalungun guna dilakukan proses lebih lanjut.

Pres rilis/Dani R
Editor AR,
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar