Header Ads


 

Satres Narkoba Polres Simalungun Tangkap Dua Lelaki Ini Dari Tempat Berbeda

Para tersangka
SIMALUNGUN - Apriadi alias Apri 21" ditangkap di jalan Asahan Km 4 simpang gg. Bona-bona Kec Siantar (Sabtu 8/9/2018). Sedangkan Albert Saragih 30"  di Kampung Moho Nagori Moho Kec. Jawa Maraja - Bah Jambi (Minggu 9/9/2018).

Dari tangan Apriadi disita barang bukti 1 bks plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,18 Gram, 1 unit Hp  merk Samsung. Dan dari Albert Saragih yakni 1 Bks plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,46 Gram, 1 unit hp Nokia hitam, Uangtunai Rp. 300.000

Menurut kronologis penangkapan kedua tersangka yakni hari Sabtu tgl 08 Sept 2018 sekira pukul 22.30 wib anggota opsnal narkoba polres simalungun mendapat informasi dari informan yg layak dipercaya bahwa akan ada melintas di Jl. Asahan gg. Bona-bona kec. Siantar  Kab. Simalungun 2 orang laki2 dengan mengendarai sepeda motor yang mana kedua laki2 tersebut informasinya membawa narkotika jenis sabu.  Atas dasar informasi tersebut sekira pukul 23.30 wib anggota opsnal narkoba Simalungun melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan oleh anggota opsnal, melihat  2 orang laki2 boncengan dengan mengendarai sp motor dgn gerak gerik yg sangat mencurigakan.

Tanpa menunggu waktu lama anggota opsnal narkoba Simalungun langsung melakukan penyergapan dan 1 org berhasil diamankan, sementara 1 org laki2 yg dicurigai lgsg melarikan diri, sebagian anggota melakukan pengejaran namun laki2 tsb berhasil melarikan diri. Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap laki2 tsb dan ditemukan barang bukti (daftar barang bukti A) yang mana barang bukti tersebut ditemukan di tanah yg menurut keterangan dari tersangka bahwa barang bukti sabu tersebut dibuangnya pada saat ia diamankan.

Selanjutnya anggota opsnal melakukan introgasi terhadap tersangka dan ianya mengaku bernama APRIADI als APRI dan ianya mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tsb dari seseorang yg ia kenal bernama ALBERT seharga Rp. 300.000,-.  Selanjutnya anggota opsnal narkoba langsung menuju Simpang Jambi namun ALBERT tidak terlihat.

Kemudian pelapor kembali melakukan pencarian thd ALBERT di daerah Kampung Moho Kab. Simalungun dan tepat di Kampung Moho Nagori Moho Kec. Jawa Maraja Bah Jambi Kab. Simalungun tersangka ALBERT terpandang mata dan langsung dilakukan pengejaran karna tersangka berusaha melarikan diri dan anggota opsnal berhasil mengamankannya. Dilakukan penggeledahan badan terhadap ALBERT tidak ditemukan barang bukti yg berhubungan dengan narkotika namun dilakukan penggeledahan disekitar tempat pelarian ALBERT ditemukan barang bukti  (DAFTAR BARANG BUKTI B) yang mana pada saat penggeledahan badan maupun penggeledahan disekitar TKP disaksikan oleh Pangulu Nagori Moho dan warga sekitar. Selanjutnya dilakukan interogasi thd ALBERT dan ALBERT  mengakui mendapat narkotika  jenis sabu dari temannya bernama inisial ANP yang mana ANP.

Pada saat dilakukan interogasi terhadap ALBERT, tiba2 tersangka ALBERT mencoba untuk melarikan diri dan seketika itu juga anggota Opsnal melakukan pengejaran dan bahkan sampai mengeluarkan tembakan peringatan ke Atas sebanyak 2 kali namun Tsk ALBERT tidak menghiraukannya sehingga diambil tindakan tegas dengan cara melakukan tembakan secara terukur sehingga mengenai betis kaki  sebelah kanan dan tersangka ALBERT pun berhasil dilumpuhkan dan kemudian dibawa ke Puskesmas utk perawatan luka tembak. Selanjutnya dilakukan pencarian thd ANP namun kuat dugaan ANP sudah terlebih dahulu melarikan diri karena TKP penangkapan ALBERT tidak jauh dari tempat tinggal ANP.

Sampai saat ini tetap dilakukan pengembangan dan pencarian terhadap ANP guna mengungkap jaringan narkotika yg lebih besar khususnya di wilayah kabupaten simalungun. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Simalungun guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.


Pres rilis/Dani R
Editor AR
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar