Header Ads


 

Rumah Sering Dijadikan Transaksi Narkoba, Komarudin di Ringkus Satres Narkoba Polres Simalungun

Tersangka Komarudin,
SIMALUNGUN - Satres Narkoba Polres Simalungun menggerebek rumah Komarudin Lubis 34" di Kampung Lalang Nagori Serbelawan, Kec. Dolok Batu Nanggar. Polisi berhasil menemukan Narkoba jenis sabu 1 peket plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,18 gram dan 1 buah kaca pirex.

Berdasarkan kronologis penangkapan yang diterima media ini, pada hari sabtu 8 - 9 - 2018 sekira pukul 19.30 wib pelapor mendapat informasi bahwa di rumah Komarudin Lubis di Kampung Lalang Nagori Serbelawan, Kec Dolok Batu Nanggar, Kab Simalungun seringkali menjadi tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pelapor berangkat ke lokasi dan melakukan penyelidikan, dan pada pukul 21.30 wib pelapor melihat laki-laki keluar dari belakang rumah. Selanjutnya pelapor langsung melakukan penangkapan dan kemudian dilakukan penggeledahan, serta  didapat sejumlah barang bukti.

Dan saat tersangka dilakukan introgasi, Komarudin mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki2 berinisil LBS yang berada di daerah Serbelawan.

Selanjutnya dilakukan pengembangan namun tidak berhasil, dan tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mako Sat Narkoba Polres Simalungun guna dilakukan proses lebih lanjut.

Pres rilis/Dani R.
Editor AR
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar