Header Ads


 

Kapok, BNN Tangkap Oknum Sipir dan Narapidana Setelah Transaksi Narkoba di Lapas


Foto Oknum Sipir yang di Tangkap Oleh Pihak BNN/Gambar istimewa
MEDAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menangkap tangan oknum sipir lapas dan Narapidana lapas Lubuk Pakan, Deli Serdang, Sumatera Utara saat akan serah terima narkotika jenis sabu. Diduga narkotika sabu tersebut akan diedarkan didalam lapas.

"Benar, tim BNN ada menangkap oknum sipir Lapas Lubuk Pakam saat menerima sabu dari dua kurir narkoba," kata Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari, Sabtu ( 22/9/2018).
Penangkapan dilakukan pada Minggu 16 September 2018. Oknum sipir dan napi yang tertangkap tangan oleh BNN inisial M dan D. 

Keduanya diamankan di depan pintu Lapas Lubuk Pakam usai serah terima sabu- sabu seberat 0,5 kg dari seorang kurir inisial B. "Oknum sipir ini diperintahkan oleh napi yang ada di dalam lapas mengambil barang haram yang di antar kurir di depan pintu masuk Lapas," jelasnya.

Selain itu, BNN menangkap 5 tersangka lain yang diduga anggota sindikat peredaran narkoba jaringan internasional.

"Kami lakukan pengembangan dan menangkap lima tersangka lainnya dengan barang bukti 36,5 kg sabu," jelasnya.

Dari penangkapan para tersangka, BNN menyita barang bukti uang Rp 681.635.500, pil ekstasi 3000 butir, buku tabungan, karti ATM, kendaraan roda 4 dan roda 2. 

Sumber : DetikNews
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar