Header Ads


 

Hebat, Polsek Bangun Berhasil Menangkap Dua Lelaki Yang Diduga Sindikat Pengedar Narkoba Sabu

Kedua tersangka Bambang dan Hendra.
SIMALUNGUN, BANGUN - Dua lelaki yang diduga kuat sindikat pengedar narkoba jenis sabu yakni Hendra 41' dan Bambang 29' berhasil diamankan jajaran Polsek Bangun. Dari tangan kedua lelaki itu, polisi berhasil mendapatkan barang bukti sabu dan alat hisapnya.

Kedua tersangka yakni Hendra diketahui berdomisili di Jalan Wakap Huta II  Nag. Karang Rejo Kec. Gunung Maligas. Sedangkan Bambang di Jln. Widodo Huta III Nag. Karang Sari Kec. Gunung Maligas.

Dan polisi pun berhasil menemukan barang bukti seperti :
- 1 (satu) buah plastik klip kecil berisi diduga Narkotika jenis Sabu.
- 2 (dua) buah plastik kili ukuran sedang
- 2 (dua) buah bong alat hisap sabu
- 2 (dua) buah kaca pirek yang diduga berisi Narkotika jenis sabu yang telah dibakar
- 3 (tiga)  buah mancis merk tokai warna hijau
- 1 (satu) buah mancismerk tokai warna kuning
- 1 (satu)  buah karet kompeng
- 3 (tiga) buah jarum suntik
- 3 (tiga) buah pipet kecil
- 1 (satu)  buah sekop terbuat dari pipet
- 2 (dua) buah hand phone merk Nokia warna hitam
- Uang senilai Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah)

Berdasarkan kronologis penangkapan kedua tersangka yang diterima media ini,
pada hari Rabu tanggal 05 September 2018 sekira pukul 22.00 wib saksi pelapor mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Nag. Karang Sari Kec. Gunung Maligas Kab. Simalungun sedang marak penyalahgunaan Narkotika jenis sabu dirumah Bambang sering dilakukan transaksi Narkotika jenis sabu.

Mendapat informasi tersebut, Kanit Reskrim Ipda Dwi Ivan langsung memimpin saksi pelapor berangkat menuju TKP lalu melakukan pengintaian, sekitar pukul 23.00 wib saksi pelapor tiba di Jln. Widodo Huta III Nag. Karang Sari Kec. Gunung Maligas, tepatnya dirumah Bambang yang dicurigai sebagai pengedar Narkotika jenis sabu dan saksi pelapor langsung menggedor rumah Bambang.

Melihat kedatangan saksi pelapor, tersangka Bambang berusaha melarikan diri lewat pintu belakang rumahnya sehingga langsung diamankan dan dilakukan pemeriksaan, setelah itu  ditemukan dari kamar tersangka barang bukti berupa pipet, plastik klip, mancis dan jarum suntik yang diduga sebagai alat untuk mengkonsumsi Narkotika jenis sabu.

Setelah dilakukan interogasi dan Bambang mengaku bahwa narkotika jenis sabu miliknya telah habis terjual, dan Bambang menerangkan bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapat dari seorang laki-laki bernama Hendra, dan atas keterangan Bambang kemudian pelapor saksi langsung melakukan pengembangan menuju rumah Hendra lalu dilakukan penangkapan terhadap Hendra dan dilakukan pemeriksaan sehingga ditemukan barang bukti lagi.

Selanjutnya pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Bangun untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Pres rilis/Dani R.
Editor AR
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar