Header Ads


 

BNN RI Berhasil Menangkap 31 Kg Sabu di Tanjung Balai Asahan

ASAHAN - Badan Narkotika Nasional berhasil menemukan 31 kg Narkotika jenis sabu setelah melakukan penggeledahan terhadap rumah warga di jalan Al Watoniah Kel. Gading Kec. Datok Bandar Kota Tanjungbalai. Kamis (20/9/2018) sekitar 02.00 wib.

Penggeledahan tersebut langsung dipimpin oleh AKBP Dinar Widargo selaku penyidik interfiksi BNN RI.

Pada saat penggeledahan, petugas BNN dan anggota Polsek Tanjungbalai Selatan berhasil menemukan barang haram narkotika tersebut disalah satu warga bernama Adi seberat 31 kg.

Kemudian, petugas pun melakukan pemasangan police line dilokasi.

red/Dani R,


Comments
0 Comments

Tidak ada komentar