Header Ads


 

Sudah Tua Masih Doyan Sabu, Kakek Tua Ini Kena Diciduk Jajaran Polres Simalungun

SIANTAR - Parluhutan Harahap 56' di ciduk Opnal Narkoba Polres Simalungun di jln Suri-Suri Nagori Rambung Merah Kec. Siantar, Kamis (2/8/2018) sekitar pukul 15.00 wib.

Polisi berhasil menangkap tersangka setelah dipancing akan bertransaksi Narkoba, dan dari tangan Kakek tua itu, polisi pun menemukan barang bukti seperti  1 bungkus plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu,1 unit hp nokia merah, 1 unit Sepeda Motor honda Specy BK 6304 TAV.

Menurut pres rilis yang diterima media ini, kronologis penangkapan itu dilakukan
Kamis 2 Agst 2018 sekira pukul 13.00 wib, unit opsnal Narkoba Polres Simalungun mendapat informasi bahwa di jln Suri2 Nagori Rambung Merah Kec. Siantar seringkali terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Menindak lanjuti informasi itu, unit opsnal Narkoba Polres Simalungun berangkat ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Dan pada pukul 15.30 wib datang seorang laki-laki dengan mengendarai sepeda motor menemui anggota yang sedang menyamar. Selanjutnya unit opsnal langsung melakukan penangkapan dan dilakukan penggeledahan didapat sejumlah barang bukti (dalam daftar bb) dilakukan introgasi, tersangka Parluhutan mengakui bahwasanya narkotika jenis sabu itu adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki2 berinisial JN beralamat di Rambung Merah.

Selanjutnya unit opsnal bergerak kelokasi yang di maksud dan sesampainya dilokasi bersangkutan tidak berada ditempat yg diduga sudah mengetahui kedatangan petugas. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke mako Sat Narkoba Polres Simalungun guna proses lebih lanjut.

Pres Rilis/ red.


Comments
0 Comments

Tidak ada komentar