Header Ads


 

Saat di Grebek Polisi, Oknum Guru Ini Sempat Sembunyikan Sabu di Celana Anaknya

SIMALUNGUN - Oknum guru honor bernama Elparida Boru Simbolon 31' digerebek dirumahnya yang beralamat di Jln Asahan Km 7 Nagori Dolok Hataran Kec Siantar Kab Simalungun. Dari tangan oknum guru itu berhasil ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu yang dibuat didalam bungkus rokok. Sabtu (4/8/2018) sekitar pukul 13.00 wib.

Adapun barang bukti yang ditemukan polisi yakni :

  1. - 4 buah Plastik klip bening yg diduga berisi shabu-shabu.
  2. - 1 buah mancis merk Tokai warna hijau yg terpasang 1 buah jarum kompor.
  3. - 1 buah mancis merk Tokai warna biru.
  4. - 6 buah pipet plastik.
  5. - 1 buah pipet plastik berbentuk skop.
  6. - 1 buah kaca pirex
  7. - 1 buah bong alat hisap shabu yg terbuat dari plastik cup merk OHS.

Dan menurut kronologis yang diterima media ini dalam rilis pers, pada hari Sabtu tanggal 04 Agustus 2018 sekira pukul 12.15 Wib saksi pelapor mendapat informasi dari masyarakat bahwa sebuah rumah di Jln Asahan Km 7 Nagori Dolok Hataran Kec Siantar Kab Simalungun sedang berlangsung kegiatan penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu (pesta narkoba).

Mendapat informasi tersebut, Kanit Reskri Ipda Dwi Ivan Siregar memimpin saksi pelapor berangkat menuju TKP, lalu melakukan pengintaian, sekitar pukul 13.00 wib ditemukan sebuah rumah terlapor an. Elfarida Br Simbolon yang setelah digerebek ditemukan yang bersangkutan sedang menyembunyikan shabu-shabu di saku celana anaknya.

Kemudian saksi pelapor meminta agar Elfrida Br Simbolon mengambil barang yg disembunyikan saku celana anaknya setelah diperiksa ternyata diduga Narkotika jenis shabu-shabu, setelah diinterogasi shabu tersebut didapat dari Doy penduduk Jln Bali Kodya Siantar, selanjutnya opsnal berangkat ke rumah Doy di Jln Bali Kodya Siantar, namun sayangnya Doy tidak berada di tempat.

Pres Rilis/Dani R.
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar