Header Ads


 

Terlibat Kasus Narkoba Sabu, Dua Pria Ini Ditangkap Polisi di Hotel Raja Pane Tongah

Kedua Tersangka Rohandi dan Yusman.
SIMALUNGUN - Rohandi Misal 27' dan Yusman Hernian 38' diciduk Satnarkoba Polres Simalungun di Hotel Raja, Kecamatan Panei Tongah, Sabtu (4/8/3/2018) sekitar pukul 18.30 wib. Keduanya diduga sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu.

Dari kedua tersangka polisi mengamankan barang bukti yakni

  1. - 1 bks klip sedang di duga berisikan narkotika jenis sabu
  2. - 1 buah alat isap/bong
  3. - 2 buah mancis
  4. - 1 buah kompeng
  5. - 1 buah sumbu terbuat dari timah rokok
  6. - 2 unit Hp merk nokia
  7. - 1 buah sendok dari pipet.

Dan menurut kronologis rilis pers yang diterima media ini. Sabtu 04 Agst 2018 sekira pukul 17.00 wib anggota opsnal narkoba polres simalungun mendapat informasi bahwa di Hotel Raja Kec.Panei Tongah Kab. Simalungun sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kemudian anggota Opsnal Narkoba Polres Simalungun melakukan penyelidikan, Sekira pukul 18.30 wib anggota polisi melihat 2 orang laki2 berboncengan dengan mengendarai sepeda motor yang mana gerak gerik kedua laki2 itu sangat mencurigakan masuk ke dalam salah satu kamar.

Tanpa menunggu lama anggota opsnal narkoba simalungun langsung melakukan penggerebekan dan pada saat dilakukan penggerebekan,  2 orang laki2 didalam kamar  berhasil diamankan. Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap kedua laki2 itu. Dan penggeledahan didalam kamar tersebut ditemukan (daftar barang bukti A).

Selanjutnya anggota opsnal narkoba simalungun melakukan introgasi terhadap kedua laki2 itu dan mereka mengaku bernama ANDI dan IYUS serta keduanya mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu itu dari seseorang yang mereka tidak mengetahui namanya (mr.x) namun mengenal wajah dan ciri2nya.

Selanjutnya dilakukan pengembangan dan pengejaran terhadap mr.x pada saat itu juga, namun hasil pengembangan dan pencarian tidak membuahkan hasil.

Selanjutnya anggota Opsnal Narkoba Simalungun sampai saat ini tetap dilakukan pengembangan dan pencarian terhadap mr.x.

Dan hingga kini masih dilakukan guna mengungkap jaringan narkotika yang lebih besar khususnya diwilayah kabupaten Simalungun. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Satnarkoba Polres Simalungun guna proses lebih lanjut.

Pres rilis/ Dani R.

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar