Header Ads


 

Hebat, Polres Simalungun Dapat Rangking 1 Dijajaran Polda Sumut Penilaian Tim ZI Mabes Polri Tahun 2018

SIMALUNGUN - Dalam rangka meningkatkan reformasi birokrasi ditubuh Polri khususnya pada Polres Simalungun, Kapolres Simalungun AKBP M. Liberty Panjaitan, S.I.K.,M.H., melaksanakan beberapa perubahan peningkatan profesionalisme, modernisme, dan trust building masyarakat pada Polres Simalungun untuk menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi yang Bersih dan Melayani (WBBM). Sabtu (04/08/2018).

Persiapan selama kurang lebih 1,5 tahun tentang garis besar yang sudah dilaksanakan Kapolres Simalungun dengan dikunjungi oleh berbagai Tim diantaranya Tim Asrena Mabes Polri, Tim Bapenmas, Ombusmen, RBP Mabes Polri dan Komisi III DPR RI, menunjukkan bahwa Polres Simalungun bukan hanya ditunjuk begitu saja tapi sudah memenuhi kriteria untuk Indeks Tata Kelola (ITK) dan pelayanan publiknya harus predikat baik kalau tidak baik tentu tidak dihunjuk untuk pengajuan penilaian.

Tepatnya pada 28 Februari 2018 Polres Simalungun telah menerima kunjungan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan Dapil Sumut III ini, disambut di Kantor Sat Lantas Polres Simalungun. Kapolres Simalungun menyampaikan berbagai hal yang telah dilakukan dalam pembangunan di Polres Simalungun termasuk berbagai inovasi yang telah dibentuk. Selain itu, berbagai pengungkapan kasus yang berhasil dilakukan juga tidak luput dari penyampaian Kapolres Simalungun demi pencapaian WBBM.

Dalam kunjungan tersebut turut didampingi Ketua DPC Partai Demokrat (PD) Kota Pematangsiantar Togar Sitorus yang juga menjabat Wakil Walikota Pematang Siantar, Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Maruli Hutapea, Sekda Kota Pematangsiantar Drs. Resman Panjaitan dan Bendahara PD Sakti Sihombing, SE.

Beberapa terobosan dan inovasi yang dilakukan pada kantor Satpas Sat Lantas Polres Simalungun tidak luput dari perhatian Hinca Panjaitan, diantaranya pelayanan publik seperti Audio Visual Integrated Solutions (AVIS), First In First Out (FIFO), Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), Perpustakaan Mini, Gojek BPKB dan Ruang Ibu Menyusui. Legislator Senayan tersebut terkesan dan mengapresiasi terobosan dan inovasi itu serta mengapresiasi Kapolres Simalungun dan jajarannya dalam memberikan pelayanan masyarakat dan penanganan hukum terutama pemberantasan peredaran Narkotika diwilayah hukumnya.

Selain itu, Hinca Panjaitan bersama rombongan juga melakukan kunjungan ke Kantor UPT Samsat Bersama Siantar. Saat kunjungannya itu, Hinca Panjaitan meninjau tempat pelayanan, termasuk Toilet yang ada dikantor tersebut.

Dalam penilaiannya Hinca Panjaitan mengatakan bahwa pelayanan terhadap masyarakat telah menggunakan Gojek BPKB, artinya dengan inovasi tersebut Kapolres Simalungun sangat membantu dalam pelayanan pengurusan STNK dan BPKB. Jadi bagi masyarakat tidak lagi harus datang untuk menjemputnya. Tetapi Polres Simalungun langsung datang mengantarkannya ke alamat pemiliknya.

“Dalam pemberantasan Narkotika, Kapolres beserta jajarannya harus kita bantu sebab Narkoba tidak dibenarkan” ujar Hinca.

Sementara terkait kunjungannya di Kantor UPT Samsat Bersama Siantar, Hinca Panjaitan memberikan perhatian khusus terhadap sarana yang disiapkan untuk masyarakat. Salah satunya toilet.

Menurutnya, toilet merupakan hal yang sangat perlu diperhatikan. Sebab di kantor ini merupakan tempat pembayaran pajak. Begitu antusias masyarakat membayar pajak kendaraannya, jadi wajarlah Pemerintah memberikan fasilitas terbaiknya juga kepada masyarakat.

Kunjungan oada tanggal 24 November 2017 di TTC Siantar, Telkomsel yang di wakili oleh General Manager ICT Operation Regional Sumbagut Yogi R Bahar juga menyampaikan secara langsung ucapan terimakasih dan apresiasi kepada pihak kepolisian di wilayah kerja Polres Simalungun, yang telah melakukan penggagalan dan penangkapan oknum pelaku pencurian perangkat Baterai Base Transceiver Station (BTS) Telkomsel.

Ucapan terimakasih dan Apresiasi tersebut disampaikan langsung kepada Kapolres Simalungun Bapak AKBP Marudut Liberty Panjaitan, S.I.K.,M.H., Kasat Reskrim Polres Simalungun, Kapolsek Parapat, Kapolsek Dolok Panribum

Dalam kunjungan tersebut Yogi menyampaikan bahwa “Sebagai perusahan telekomunikasi yang memberikan layanan terbaik kepada pelanggan, perlu terjagannya alat produksi BTS agar tetap stabil dalam pengoperasiannya, seperti baterai sebagai backup power ke BTS apabila terputusnya catuan daya listrik, serta modul sebagai perangkat penghasil sinyal ke handphone agar masyarakat dapat berkomunikasi, namun jika terjadi pencurian pada kedua perangkat tersebut, tentulah akan mengganggu proses komunikasi yang dilakukan oleh masyarakat.”

Dengan hadirnya BTS di suatu daerah akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat baik dari sisi ekonomi,sosial, budaya, keamanan, maupun pelayanan publik. Akses telekomunikasi akan membuka isolasi suatu daerah dan Infrastruktur seperti halnya menara BTS bisa menjadi ikon eksisnya masyarakat di wilayah tersebut.

Gangguan komunikasi bagi masyarakat di daerah dapat mengganggu sektor bisnis, maupun layanan publik terhadap masyarakat di daerah tersebut, sebab saat ini layanan komunikasi dan informasi adalah hal yang tidak bisa dilepaskan dari 3 hal pendukung yaitu, infrastruktur jalan, listrik dan sarana telekomunikasi.

Hal ini juga merupakan wujud pencapaian kinerja atas terungkapnya kasus pencurian perangkat BTS milik Telkomsel, karena jika salah satu perangkat hilang akan mengakibatkan hubungan komunikasi terhambat pada wilayah tersebut. Sehingga saat ini Telkomsel bersama masyarakat sekitar dan aparat penegak hukum secara bekerjasama mengelola keamanan site Telkomsel mengingat perangkat di site Telkomsel dapat dikategorikan asset Negara.

Penilaian ini sebagai tantangan  Polres Simalungun untuk dapat memperoleh predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) yang akan dicapai dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas Satker berpredikat WBK dan WBBM. Penilaian itu ada dua tahap yakni tahap pertama akan dinilai Tim Internal Polri yang pelaksanaannya difokuskan pada penilaian komponen meliputi 6 area perubahan pertama manajemen perubahan, tata lakasana, sistem mananjemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan kualitas pelayanan publik dan pada tahap kedua akan dilaksanakan oleh Tim Penilai Nasional Kementerian Pan RB.

Upaya-upaya yang sudah dilaksanakan Polres Simalungun yang sebelumnya tidak ada di Polres Simalungun dalam hal ini adalah membangun komitmen semua anggota agar memiliki semangat yang sama melalui berbagai kegiatan pelatihan-pelatihan (personal skill), dan membangun suasana pelayanan yang aman dan nyaman (ruangan yang dilengkapi dengan peralatan-peralatan modern, cctv, rancun api, tissu, permen dan lain sebagainya) serta melaksanakan berbagai kegiatan simpatik terhadap masyarakat (peralatan dan akomodasi untuk penyandang disabilitas) sehingga hasil penilaian Tim Penilai Internal Mabes Polri menyatakan Polres Simalungun telah memenuhi syarat (MS).

Kehadiran Tim Peneliti Pusham Universitas Negeri Medan (Unimed) ke Polres Simalungun pada tanggal 27/04/2018, juga dalam rangka meningkatkan kompetensi Bhabinkamtibmas dalam menjalankan fungsi pengawasan Dana Desa. Dan melalui personil Satuan Bhabinkamtibmas telah dilaksanakan kerjasama studi penelitian tentang Bhabinkamtibmas dan pengawasan dana desa dengan tim Pusham Unimed.

Pelaksanaan studi penelitian tentang Bhabinkamtibmas dan pengawasan dana desa dalam bentuk FGD (Focus Group Discussion) dipandu oleh Kepala Pusham Unimed, Majda El Muntaj dengan seluruh Bhabinkamtibmas Polres Simalungun sebanyak 58 orang.

Dari upaya-upaya pencapaian kinerja tersebut sehingga Tim ZI Mabes Polri menyatakan Polres Simalungun mendapat rangking 1 dijajaran Polda Sumut yang dilaksanakan di Hotel Sultan Jakarta (25/07/2018) dengan perolehan nilai 48,30 (MS) disusul dengan urutan kedua yaitu Polres Tapsel dengan nilai 47,42 (MS), dan urutan selanjutnya Polres padang Sidempuan dengan nilai 47,06 (MS), Polres Deli Serdang dengan nilai 44,57 (MS), Polres Labuhan Batu dengan nilai 43,61 (MS), Polres P. Siantar dengan nilai 42,99 (MS), Polres Asahan dengan nilai 42,34 (MS), Polres Langkat dengan nilai 41,48 (MS), Polres Segei dengan nilai 41, 44 (MS), Polres Tanah Karo dengan nilai 40,85 (MS), Polres Belawan dengan nilai 37,94 (TMS), Polres Binjai dengan nilai 37,77 (TMS) dan dinyatakan lulus pemeriksaan oleh TIM ZI Mabes Polri yaitu Polres Simalungun, Polres Tapsel, Polres Deli Serdang, Polres Asahan, Polres Langkat, Polres Tanah Karo, namun saat dilaksanakan pemeriksaan kembali oleh TIM ZI Mabes Polri, LHKPN para KA yang belum dilaporkan terkait hal tersebut sehingga Polres Sergei, Polres Labuhan Batu, Polres Padang Sidempuan, dan Polres Pematang Siantar (kategori 5 besar) dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Dari penilaian pada setiap item yang dilaksanakan Polres Simalungun diantaranya pada Manajemen Perubahan 4, 08, Tata Laksana 3,34, Sistem Manajemen SDM 12,29, Akuntabilitas Kinerja 9,67, Pengawasan 10,31, Kualitas Pelayanan Publik 8,61. Bagren dalam hal ini melaksanakan indikator Kinerja Utama, Renja Renstra dan perjanjian kinerja. Dan dalam bidang Pengawasan Polres Simalungun memprioritaskan pada penguatan pengawasan setiap komponen baik Penanganan Dumas, pengendalian gratifikasi, Penerapan System Pengendalian Intern Pemerintah, menyusun rencana aksi, Whistle Blowing System (WBS), sehingga tersosialisasinya pelaporan LHKPN pejabat pada Polres simalungun dengan baik.

Dari 12 Polres yang diajukan dijajaran Polda Sumut untuk menuju ZI (Zona Integritas), yang lulus ada 6 Polres dan Polres Simalungun memperoleh rangking 1 (pertama). Kegiatan penilaian zona integritas ini diharapkan mampu mewujudkan organisasi Polri yang lebih berkompoten dan professional dalam melaksnakan tugasnya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyrakat.

*humas/bagops/simal*
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar