Header Ads


 

Dipanggil Ombusmen RI Terkait Beasiswa Arnita Mahasiswi IPB Yang Pindah Agama, Begini Jawab Kadisdik Simalungun

Resman Saragih.
MEDANTERKINI.COM - Pemkab Simalungun menepis isu yang beredar di media bahwa beasiswa kuliah Arnita Rodelina Turnip di Institut Pertanian Bogor dihentikan hanya gara-gara si mahasiswi itu pindah agama.

Dinas Pendidikan berdalih, beasiswa untuk Arnita dihentikan dan nama gadis itu dicoret dari daftar penerima Beasiswa Utusan Daerah (BUD) hanya karena masalah teknis. 

Dinas mengaku sempat kesulitan untuk mentrasfer dana beasiswa itu kepada Arnita karena si mahasiswi sulit dihubungi.

"Ini urusan uang. Pemda (Pemerintah Kabupaten Simalungun) mau membayar uang kuliah, mau ditransfer ke mana. Kita sangat berhati-hati untuk itu," kata Kepala Dinas Pendidikan Simalungun, Resman Saragih, di kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara di Medan pada Selasa, 31 Juli 2018.

Resman juga menepis pemberitaan beberapa media massa yang menyebut kasus yang dialami Arnita karena kebijakan Dinas Pendidikan bermotif suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). Dia berterus terang telah menyampaikan itu juga kepada Ombudsman sebagai klarifikasinya mewakili Pemerintah Kabupaten.

"Saya perlu klarifikasi, untuk pemutusan BUD atas nama Arnita Rodelina Turnip di IPB tidak ada unsur mengandung SARA," ujarnya.

Dia mengaku lega karena Ombudsman telah memfasilitasi pertemuan antara dia dengan keluarga Arnita yang diwakili sang ibu, Lisnawati Damanik, dalam kesempatan itu. Kendala komunikasi yang menjadi sebab beasiswa kuliah untuk Arnita disetop, katanya, kini sudah terselesaikan.

Karena itu, Resman menjanjikan segera mengembalikan nama Arnita dalam daftar penerima beasiswa BUD yang berarti Arnita dapat menerima lagi haknya. "Hasil pertemuan, untuk beberapa hari ke depan, untuk diaktifkan kembali BUD untuk berkuliah di IPB," ujarnya.

Setelah pertemuan itu, Dinas akan berkoordinasi dengan IPB agar Arnita bisa diterima lagi berkuliah di kampus itu. Tentu saja dengan beasiswa penuh, yakni Arnita mendapatkan dana sebesar Rp20 juta per semester.

Dia juga berjanji segera menyampaikan hasil pertemuan itu kepada Bupati JR Saragih. Sebab sang bupatilah yang terus mendesaknya agar secepatnya membereskan masalah beasiswa Arnita.

PINDAH AGAMA


Arnita Rodelina Turnip, pada 2015, menerima beasiswa yang disebut Beasiswa Utusan Daerah (BUD) dari pemerintah daerah tempat dia tinggal, Kabupaten Simalungun. Dia terpilih untuk kuliah di Fakultas Kehutanan IPB dan dilepas berangkat ke Bogor oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun pada 7 Agutus 2015.
Arnita lahir dari keluarga pemeluk agama Kristen. Saat baru menjalani semester pertama kuliah, dia memutuskan memeluk Islam, tepatnya pada 21 September 2015. Tak lama setelah itu, ketika memasuki semester kedua, datang surat pemberitahuan yang menyatakan bahwa namanya dicoret dari peserta BUD, yang berarti uang beasiswanya disetop.
Lisnawati, sang ibu yang tetap memeluk agama Kristen, awalnya kaget dengan pilihan putri sulungnya itu meski akhirnya menghormati keyakinan Arnita. Tetapi dia tak habis pikir alasan beasiswa Arnita disetop, padahal putrinya tak melanggar apa pun, tidak menyalahgunakan narkoba, bahkan nilai akademiknya cukup baik.
Dia telah menanyakan ihwal itu kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun. Namun jawabannya amat normatif, yaitu masalah anggaran dan etika.
Dia mencoba mengklarifikasi alasan "etika" itu bermakna gara-gara pindah agama atau maksud lain. Tetapi tak ada jawaban. (Sumber Viva.co.id).
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar