Header Ads


 

Pendaftaran Murid Baru di Batam Lancar Bila Ada "Surat Sakti"

BATAM - Desas-desus penerimaan calon siswa-siswi baru sekolah negeri kota Batam masih terus menuai polemik di masyarakat. Meski Dinas Pendidikan Kota Batam telah menentukan jumlah calon siswa/i yang akan ditampung, akan tetapi sistim tersebut disinyalir masih disalahgunakan oleh kekuasaan oknum-oknum tertentu.
Pantauan tim media ini disalah satu sekolah yakni SMPN 10 Batam, (10/7/2018) lalu, salah satu orangtua calon siswa melakukan pendaftaran anaknya dengan membawa surat rekomendasi dan bertanya pada oknum panitia disekolah itu.
"Ini ada surat rekomendasi ibu, pada siapa saya harus bertemu," ucap orangtua calon siswa itu pada oknum panitia,
Mendengar pertanyaan itu, sontak oknum panitia itu pun menjawab dan menyarankan agar orangtua calon siswa itu menemui salah satu oknum staf sekolah, sebab meja yang dijaganya hanya melayani penerimaan jalur resmi.
"Disini hanya jalur resmi, kalau pakai surat rekomendasi 'Surat Sakti' beda tempatnya," jawab pihak panitia itu sambil mengarahkan orangtua calon siswa itu.
Sebelumnya, Rohip selaku Kepala Sekolah SMP Negeri 10 Batam mengatakan bahwa pihak sekolah hanya menampung sebanyak 288 calon siswa baru.
Dan pantauan dipapan pengumuman menyebutkan untuk jumlah siswa berdasarkan sistim yang telah ditentukan yakni jalur Zonasi sebanyak 156 Siswa, Jalur Bina Lingkungan sebanyak 22 siswa, Jalur siswa miskin sebanyak 29 siswa, Jalur Siswa Berprestasi sebanyak 12 Siswa, Jalur Luar Zonasi sebanyak 14 Siswa, total siswa yang keseluruhan sebanyak 233 siswa.
Jumlah siswa yang disebutkan Kepala Sekolah SMPN 10 yakni 288 dengan jumlah yang tertera di papan pengumuman memiliki selisih 55 siswa.
Disinyalir jumlah kekurangan inilah nantinya menggunakan surat rekomendasi atau surat sakti.
red/tim AMJOI (DKN).
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar