Header Ads


 

Ketua Komisi IV DPRD Simalungun "Berang" Dapat Informasi Dugaan Pungli di SMP Negeri Tanah Jawa

Ketua Komisi IV DPRD Simalungun, Umar Yani SE,
SIMLUNGUN - Terkait adanya dugaan pungutan sebesar Rp 300 ribu untuk pengambilan SKHUN di SMP Negeri Tanah Jawa,  Ketua Komisi 1V DPRD Simalungun Umar Yani SE menegaskan pihaknya akan meminta pertanggungjawaban Dinas Pendidikan Pemkab Simalungun.

"Kepala Dinas Pendidikan yang dianggap gagal. Perlu adanya evaluasi terhadap sejumlah oknum Kepala sekolah tersebut," tegas Umar Yani, saat dikonfirmasi media ini melalui telepon. Jumat, (1/6/2018).

Ketua Komisi IV DPRD Simalungun itu pun berjanji dalam waktu dekat akan mendatangi Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun untuk mengklarifikasi atas pengutan biaya yang dilakukan pihak SMP Negeri Tanah Jawa tersebut dan mempertanyakan langsung apa penyebab Dinas Pendidikan Pemkab Simalungun sering tidak undangan yang dilayangkan DPRD Simalungun untuk melakukan rapat.

"Bukan hanya SMPN 1 Tanah Jawa saja yang diduga telah melakukan aksi Pungli, sudah ada juga beberapa laporan yang kami terima," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, dua mantan siswi yang sudah lulus menimba Ilmu di SMP-N 1 Tanah Jawa yakni ES dan RP mengaku dimintai uang sebesar Rp 300 ribu sebagai uang terimakasih saat mengambil Surat Kelulusan Hasil Ujian Nasional SKHUN di SMP-N 1 Tanah Jawa.

“Semua siswa diminta Rp 300 ribu sebagai uang terimakasih,” ujar siswi itu.

Hal senada juga disampaikan salah satu orang tua siswa, Ia menyebutkan sebelum dilakukan ujian. Pihak sekolah pernah mengundang orangtua siswa untuk rapat terkait akan dilakukan pungutan sebesar Rp 300  ribu untuk pengambilan SKUN dan uang terimakasih.

“Mendengar ucapan dari pihak Guru tersebut, kami dari orangtua tak dapat berbuat banyak sehingga mereka hanya melongok saja. Namun pada saat pengambilan SKUN atas nama anak kami, secara terpaksa kami menyerahkan uang sebesar yang diminta pihak sekolah tersebut apa sebab bila menolak sudah jelas SKUN anak kami tidak akan diberikan,” katanya.

Hingga berita ini diunggah, Robertus Simamora selaku Komite Sekolah yang beberapa kali dihubungi melalui telepon dan pesan singkat SMS belum merespon.

Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun Resman Saragih S Sos saat dimintai tanggapannya terkait dugaan aksi Pungli yang dilakukan pihak SMPN Tanah Jawa mengatakan bahwa pihaknya tidak membenarkan pihak sekolah melakukan pengutan apapun dari siswa.

"Yang namanya pungutan liar tidak diperbolehkan, dengan alasan apapun, tks"  ujarnya melalui jawaban pesan singkat.

Editor AR
Liputan Dani R.
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar