Header Ads


 

Butuh Uang Mau Lebaran, 15 Buruh PT KPK Berharap Bantuan Komisi IV DPRD Kota Batam

BATAM - Hampir satu bulan surat pengaduan buruh melalui Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila (PAC-PP) Batu Aji terkait kasus status tidak jelas, upah dibawah UMK, kekurangan upah lembur dan tidak ada BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan belum juga mendapat respon dari DPRD kota Batam.

"Tolong kami pak dewan, lebaran tinggal beberapa hari lagi anak dan istri kami butuh uang pak. Kami hanya menuntut hak-hak kami yang selama ini terjolomi selama bekerja di PT KPK Tanjung Uncang," ungkap S, salah satu buruh beberapa hari lalu kepada media ini.

Menurut S, selain pemerintah melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kota Batam dan pengawasan Disnaker Provinsi Kepri yang bertugas menyelesaikan permasalahan yang dialami. Mereka pun sangat berharap bantuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Batam untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Pak DPRD kota Batam, kenapa surat kami belum direspon. Tolong sidak PT KPK karena upah karyawan sangat jauh dibawah UMK Batam," katanya lagi.

Hal senada juga disampaikan J, karyawan lainnya. J menyebutkan pihak perusahaan sama sekali tidak mengindahkan SK Gubernur tentang UMK, selain itu PT KPK juga terkesan mengorbankan Harmizone selaku mandor mereka selama bekerja.

"Kenapa kekurangan upah kami dilimpahkan kepada Harmizone, sementara kami bekerja sama PT KPK. Ada dengan semua ini," ujarnya.

Lanjutnya lagi, saat ini mereka (15 karyawan) tak bisa berbuat selain hanya menunggu ketegasan pemerintah dan DPRD kota Batam untuk menjalankan Undang-undang yang berlaku.

"Tolong kami pak Kadisnaker, bapak ketua DPRD Kota Batam. Kami mau lebaran juga pak bersama istri dan anak-anak kami butuh uang," ucapnya dengan nada sedih.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD kota belum berhasil dikonfirmasi karena nomor teleponnya tidak aktif saat dihubungi.

Editor : Redaksi
Liputan : Gordon.

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar