Header Ads


 

Wartawan di Larang Meliput, Rapat Dinas Pertanian Pemkab Simalungun di Pertanyakan ?

SIMALUNGUN - Rapat Gapoktan Dinas Pertanian Pemkab Simalungun menjadi sebuah pertanyaan. Pasalnya, pegawai honor Dinas Pertanian Pemkab Simalungun melarang oknum wartawan saat akan melakukan peliputan. Kamis (5/8/2018).

Pantauan awak media ini, rapat yang dimulai sejak pukul... dihadiri seluruh pegawai termasuk UPTD setiap Kecamatan. Namun sayang, rapat tersebut tidak dapat diexpose oleh awak media ini karena pihak Dinas Pertanian Simalungun mengaku takut terganggu akan kehadiran media.

Kabid Horti Juliana Saragih SE yang juga sebagai istri Kepala Dinas Pertanian Ir Jan Posman Purba berdalih tidak memerintah oknum pegawai untuk melarang wartawan melakukan peliputan saat rapat rutin dimaksud berlangsung.

"Kami hanya tidak ingin terganggu konsentrasi terkait rapat teknis berlangsung, itukan rapat program kami bang. Kalau mau kofirmasi terkait hal itu kan bisa nanti, dan maaf saya lagi pusing," ujar Juliana bernada menyulut sambil bergegas masuk kedalam ruangan kerjanya.

Sementara itu, sekertaris Dinas Pertanian Jennri Saragih mengaku bahwa pihaknya melakukan rapat rutin bulanan.

"Melaksanakan rapat rutin mengenai hal Teknis, dan hal itu sudah menjadi rapat rutin bulanan," ucapnya.

Namun saat awak media bertanya terkait apa yang dibahas dalam rapat itu, Jenri mengaku banyak hal yang dibahas diantaranya mengenai pelaksanaan program pedistribusian bantuan bibit tanaman dan pupuk serta alat pertanian  pada sejumlah Gapoktan.

"Sesuai profosal yang diterima, dan hal itu pun harus menyertakan akta pendirian Gapoktan dimaksud dengan menyertakan draf RDKK atau anggota gapoktannya itu sendiri. Selain itu mengenai penerimaan laporan terkait hilangnya salah satu unit Hend Traktor roda dua yang kabarnya hilang dan sudah dilaporkan kepihak yang berwajib," pungkasnya.

Editor : AR
Liputan : Dani R
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar