Header Ads


 

Polsek Gebang Amankan Ganja Sebanyak 31 Ball Saat Gelar Razia dari Mobil Asal Aceh

LANGKAT - Jajaran Polsek Gebang berhasil mengamankan 1 (satu) kotak Sampurna Mild warna coklat berisi 31 Ball yg diduga Narkotika jenis Daun ganja Kering yang dilakban warna coklat. Senin,(23/4/2018) sekira Pkl. 17.00 Wib di Jalan lintas Sumatera tepatnya depan Polsek Gebang Kec. Gebang Kab. Langkat Jln. Jendral Sudirman, no 32 Kel Pekan Gebang.

Menurut pres rilis yang terima, tersangka bernama Sudirman alias MAN 26" agama Islam asal Desa Blang manyak, Dusun Alue Sipot, Sawang Aceh Utara. Selain barang bukti 31 bal ganjan, polisi juga mengamankan 1 (satu) unit HP merk Samsung warna hitam putih, 1 (satu) buah Dompet kantong warna hitam.

Penangkapan barang haram itu berawal dari Pelaksanaan Rajia yg dipimpin langsung oleh Kapolsek Gebang, AKP. Slamet Riyadi ,SH,MH didampingi Kanit Reskrim Tona Simanjuntak, SH bersama anggota Reskrim, lantas, Sabhara, memberhentikan mobil mitsubitshi jenis L 300 BL 1772 NB Warna Hitam, yang datang dari arah Aceh tepatnya Jln. Jenderal Sudirman didepan Polsek Gebang.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan barang-barang bawaan penumpang dibawah kursi dan dalam bagasi belakang oleh anggota dan memeriksa 1 (satu) orang laki-laki yang dicurigai duduk di bangku belakang bagasi terlihat gugup pada saat ditanyai, lalu oleh petugas dilakukan penggeledahan badan dan barang bawaannya ditemukan 1 (satu) kotak kardus berwarna coklat dibungkus goni plastik ganja kering sejumlah 31 ball.

Tersangka mengakui bahwasanya barang yang dibawa tersebut adalah Narkotika jenis ganja yang akan dibawakan ke Pekan baru. Selanjutnya Tersangka berikut barang bukti di bawa ke Polsek guna Proses Penyelidikan lanjut.

Editor AR
Pres Rilis/Dani R.
Comments
1 Comments

1 komentar

Unknown mengatakan...

NUMPANG PROMO BOSKU
SILAHKAN GABUNG DI DEWALOTTO
BANYAK PROMO MENARIK !