Header Ads


 

Tuntut PHK Sepihak, Puluhan Buruh Gelar Unjuk Rasa

ASAHAN - Buruh karyawan PT Varem Sawit Cemerlang yang tergabung di Federasi Perjuangan Buruh Indonesian melakukan aksi Unjuk Rasa. Selasa (3/4/2018) sekitar pukul 09.15 Wib. di Tugu Juang Kota kisaran Jln. Imam Bonjol Kota Kisaran Kec. Kisaran Barat Kab. Asahan.

Adapun tuntutannya yakni mendesak menegemen PT Varem Sawit Cemerlang untuk segera mencabut PHK sepihak terhadap 38 orang para buruh, sebab bertentangan dengan Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenaga kerjaan, segera memperkerjakan kembali 4 orang pekerja yang dirumahkan sepihak, memberikan SK Karyawan tetap terhadap pekerja PT Verem Sawit Cermelang, segera melaksanakan struktur skala upah dan UMSK Tahun 2018.

Pantauan dilapangan, sekitar pukul 09.30 Wib para buruh meninggalkan Tugu Juang Kota Kisaran Jln. Imam Bonjol menuju Kantor Bupati Asahan Jln. Sudirman Kec. Kisaran Barat Kab. Asahan

Dan setelah sampai dikantor Bupati Asahan, para buruh itupun diterima oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik yakni Sori Muda Siregar.

Yang kemudian semua tuntutan para buruh tersebut akan disampaikan kepada pimpinan dan Dinas Ketenaga Kerjaan Kab. Asahan.

Kemudian setelah mendapat penjelasan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik para buruh itu pun membubarkan diri dalam keadaan aman.

Editor : AR
Pres Rilis/Dani R.
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar