Header Ads


 

Kepala Puskesmas Terbukti Lakukan "PUNGLI" Terancam di Pecat

SIMALUNGUN - Setelah dua Oknum pegawai Dinkes Pemkab Simalungun terjaring OTT awal 2017 lalu karena melakukan pungli, kini kabar miring pungli pun  kembali terjadi di setiap Puskesmas yang ada di Pemkab Simalungun.

Salah satu Pegawai Tidak Tetap (PTT) menyebutkan mereka ( pegawai honor PTT - red ) di Dinas Kesehatan Pemkab Simalungun khususnya yang bertugas disejumlah Puskesmas yang tersebar di wilayah Simalungun mendapat intimidasi dari kepala Puskesmas. Pasalnya, mereka dipungut uang sebesar Rp 2 juta/ orang, dan apabila para PTT tersebut tidak mau membayar maka diacam akan dipecat secara sepihak.

Disinyalir, aksi pungli yang dilakukan kepala Puskesmas tersebut berkaitan dengan seluruh Puskesmas yang sedang menjalani proses Akreditasi dan diduga kekurangan dana sehingga terpaksa melakukan pemungutan uang secara sepihak pada PTT.

Menanggapi hal tersebut, Kadis Kesehatan Simalungun melalui Kabid Yankes mengecam akan kejadian tersebut, dan akan menonjobkan oknum Kepala Puskemas yang melakukan pungutan liar sebesar Rp 2 juta sebagai uang kewajiban.

"Tidak ada Bang, kami tidak ada mengistruksikan untuk melakukan pungutan. Soalnya saya sudah kapok, apa lagi saat menyerahkan SK perpanjangan PTT tersebut saya instruksikan agar tidak memungut atau minta imbalan apa pun." ujar sang Kadis Kesehatan.

Hal senada juga disampaikan Kabid Yankes dr. Debora Haloho mengatakan pihaknya akan memberi sanksi pada para oknum Kepala Puskesmas (Kapus) yang terbukti atau tersangkut melakukan upaya Pungutan liar (Pungli) pada sejumlah PTT.

"Bila terbukti sanksinya nonjob atau di berhentikan,apa lagi kabarnya dilakukan oleh oknum Kepala Puskesmas yang notabene secara secara stuktur Kedinasan dibawah pengawasannya," ucap Debora dengan tegas.

Untuk diketahui, para pegawai honor atau PTT Dinas Kesehatan Simalungun yang berhasil mengirimkan keluh kesahnya itu lewat pesan singkat sehingga awak media ini menggali kebenarannya akan kabar berita tersebut.

Editor AR
Liputan : Dani R
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar