Header Ads


 

Dinas Pertanian Tegaskan Kontraktor Wajib Pasang Plang Proyek

SIMALUNGUN - Banyak aktivitas proyek Irigasi yang memasang papan proyek pekerjaan membuat masyarakat bertanya-tanya, Kasi Lahan dan Irigasi Dinas Pertanian Pemkab Simalungun menegaskan agar seluruh kontraktor pelaksana wajib memasang papan proyek pada setiap pekerjaan proyek yang dikerjakan. Rabu (11/04/2018).

Pantauan dilapangan disejumlah wilayah masih ada para kontraktor pelaksana proyek milik Dinas Pertanian Pemkab Simalungun yang tidak memasang papan proyek program pengerjaan  jalan Usaha Tani Tahun Anggaran 2018 diwilayah Kelurahan Sodi raya Kecamatan Raya dan juga wilayah Nagori Maligas Tongah Tanah Jawa melakukan cuti start mengerjakan proyek tanpa memasang papan proyek.

Kasi Lahan dan Irigasi RE Tegger yang juga menjabat sebagai PPTK dalam sejumlah program Dinas pertanian terkhusus mengenai Jalan Usaha Tani dan Irigasi mengatakan terkait pekerjaan curi start untuk pekerjaan proyek, pihaknya memperbolehkannya dengan alasan iklim yang mudah berubah-ubah belakangan ini.

"Tetapi tetap harus sesuai aturan yakni melengkapi atau masang plang proyek sebagai papan publikasi sebagai upaya tranfaransi publik sehingga masyarakat tidak menduga-duga sebagai Proyek Siluman." ujarnya

Ia juga mengakui, bahwa tidak sedikit para kontraktor pelaksana rekanan Dinas Pertanian yang mengaku kehilangan papan proyek. Akan tetapi pihaknya juga telah menegaskan pada kontraktor rekanannya tersebut wajib menempah kembali papan proyek bila terjadi kehilangan dilokasi pekerjaan, karena hal itu sudah menjadi tanggungjawab kontraktornya.

"Kami tegaskan bila hal itu kebali dengan alasan serupa yakni beralasan plangnya hilang, maka pihak rekanan diwajibkan menempahkannya dan memasangnya kembali sebab hal itu sebagai salah satu rosiko bagi para rekanan," tegasnya.

Editor  :AR
Liputan :Dani R
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar