Aliansi Gerakan Mahasiswa Kab. Labura Gelar Aksi Unjuk di Depan Dinas Lingkungan Hidup
LABURA - Sebanyak 50 mahasiswa yang tergabung dalam aliasi Gerakan Mahasiswa (Gema Labura) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Lingkungan Hidup Kab. Labura. Mereka agar Kadis Lingkungan Hidup dicopot dari Jabatannya karena dinilai tidak mampu menangani permasalahan lingkungan di Labura. Kamis (26/4/2018) sekitar pukul 11.00 Wib.
Aksi unjuk rasa tersebut diketuai oleh Nova Aditya dan koordinator aksi Armansyah. Mereka menggelar aksinya di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kab. Labura Jalinsum Desa Damuli Pekan Kec Kualuh Selatan Kab. Labura.
Para mahasiswa pun membawa toa/pengeras suara dan spanduk/karton yang disetai tertuliskan :
1. Tutup PKS PT. KIP karena melakukan kriminalisai terhadap lingkungan.
2. Copot Kadis lingkungan hidup karena tidak mampu menyelesaikan permasalahan lingkungan di Labura.
3. Stop !!! Kezaliman Terhadap Lingkungan.
4. Tutup paksa PKS PT KIP.
5. Kembalikan kelastarian anak Sungai Pamingke.
Mereka pun menaiki kendraan sepeda motor. serta membawa Bendera PP GEMA LABURA.
Kedatangan mereka untuk menuntut dugaan adanya pencemaran di anak sungai aek pamingke Kec. Aek Natas Kab. Labura yang di sebabkan oleh pembuangan limbah yang di duga berasal dari pabrik kelapa sawit (PKS) PT.KIP.
Sekitar pukul 11.30 Wib, H. Iman Ali Harahap . M.AP selaku Kadis Lingkungan Hidup di dampingi Erwin Siregar SH. Menerima aspirasi para unras ( GEMA ) di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kab Labura.
Kadis Lingkungan hidup menyampaikan antara lain : "Kita sudah kroscek kelapangan 1 bulan lalu tidak ada pencemaran, Kita akan mengundang semua PKS di Kab Labura untuk membahas pembuangan limbah.
Sang Kadis menyampaikan pendemo untuk mengecek apakah ada pabrik PKS di Labura yang membuang limbah.
"Kalau ada, datang ke kantor untuk memberi tahukan kepada kami. Saya tidak masalah di tegur/di ingatkan, kerena saya di Dinas Lingkungan Hidup atas kepercayaan Bapak Bupati Kab. Labura. Mari kita sama sama bergandeng tangan untuk membangun Kab. Labura." ungkap Kadis Lingkungan Hidup Labura kepada para mahasiswa.
Dan sekitar pukul 12.00 Wib, perwakilan pimpinan Manejer PT. PKS KIP. (Edi Yamin) menyampaikan untuk mengajak dari perwakilan GEMA untuk masuk ke ruangan pertemuan Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kab Labura untuk membahas permasalahan yang timbul.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut antara lain : a. Kadis Lingkungan Hidup Kab Labura / Drs. H. Iman Ali Harahap. M.AP, Sekretaris Satpol PP Kab Labura / Edi Siswanto, Menejer PT KIP. / Edy Yamin, Waka Polsek Aek Kanopan / Iptu M.T. Pasaribu, Kanit Intel Kam Polsek Aek Kanopan / Ipda Joy Ananda Sianipar, Ketua Gerakan Mahasiswa ( GEMA )Kab Labura beserta para massa unras 30 Orang.
Hasil kesepakatan pembahasan melalui Kadis Lingkungan Hidup Kab. Labura Imam Harahap Sbb :
a. Mari kita sama sama mengecek ke lapangan.
b. Apabila ada kita temukan pencemaran limbah kita akan menindak lanjuti perusahaan tersebut sesuai prosedur hukum.
c. Meminta kepada PT KIP agar tidak membuang limbah di luar perosedur aturan yang sudah di tetapkan.
d. Meminta kepada menejemen perusahaan PT KIP agar mengembalikan kelestarian sungai.
e. Mengecek kembali pipa pipa saluran yang bocor agar di perbaiki.
f. Serta membuat nota kesepakatan secara tertulis.
Sekitar Pukul 15.00 Wib penandatanganan hasil kesepakatan antara Dinas Lingkungan Hidup Kab. Labura ,PKS PT .KIP dengan aliansi GEMA Labura. 10. Pukul 15.10 Wib, seluruh rangkaian kegiatan dan pertemuan antara massa GEMA dengan Dinas Lingkungan Hidup serta dari pengurus PKS PT KIP selesai dalam keadaan aman dan tertib.
Editor AR
Pres Rilis/Dani R.
Aksi unjuk rasa tersebut diketuai oleh Nova Aditya dan koordinator aksi Armansyah. Mereka menggelar aksinya di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kab. Labura Jalinsum Desa Damuli Pekan Kec Kualuh Selatan Kab. Labura.
Para mahasiswa pun membawa toa/pengeras suara dan spanduk/karton yang disetai tertuliskan :
1. Tutup PKS PT. KIP karena melakukan kriminalisai terhadap lingkungan.
2. Copot Kadis lingkungan hidup karena tidak mampu menyelesaikan permasalahan lingkungan di Labura.
3. Stop !!! Kezaliman Terhadap Lingkungan.
4. Tutup paksa PKS PT KIP.
5. Kembalikan kelastarian anak Sungai Pamingke.
Mereka pun menaiki kendraan sepeda motor. serta membawa Bendera PP GEMA LABURA.
Kedatangan mereka untuk menuntut dugaan adanya pencemaran di anak sungai aek pamingke Kec. Aek Natas Kab. Labura yang di sebabkan oleh pembuangan limbah yang di duga berasal dari pabrik kelapa sawit (PKS) PT.KIP.
Sekitar pukul 11.30 Wib, H. Iman Ali Harahap . M.AP selaku Kadis Lingkungan Hidup di dampingi Erwin Siregar SH. Menerima aspirasi para unras ( GEMA ) di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kab Labura.
Kadis Lingkungan hidup menyampaikan antara lain : "Kita sudah kroscek kelapangan 1 bulan lalu tidak ada pencemaran, Kita akan mengundang semua PKS di Kab Labura untuk membahas pembuangan limbah.
Sang Kadis menyampaikan pendemo untuk mengecek apakah ada pabrik PKS di Labura yang membuang limbah.
"Kalau ada, datang ke kantor untuk memberi tahukan kepada kami. Saya tidak masalah di tegur/di ingatkan, kerena saya di Dinas Lingkungan Hidup atas kepercayaan Bapak Bupati Kab. Labura. Mari kita sama sama bergandeng tangan untuk membangun Kab. Labura." ungkap Kadis Lingkungan Hidup Labura kepada para mahasiswa.
Dan sekitar pukul 12.00 Wib, perwakilan pimpinan Manejer PT. PKS KIP. (Edi Yamin) menyampaikan untuk mengajak dari perwakilan GEMA untuk masuk ke ruangan pertemuan Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kab Labura untuk membahas permasalahan yang timbul.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut antara lain : a. Kadis Lingkungan Hidup Kab Labura / Drs. H. Iman Ali Harahap. M.AP, Sekretaris Satpol PP Kab Labura / Edi Siswanto, Menejer PT KIP. / Edy Yamin, Waka Polsek Aek Kanopan / Iptu M.T. Pasaribu, Kanit Intel Kam Polsek Aek Kanopan / Ipda Joy Ananda Sianipar, Ketua Gerakan Mahasiswa ( GEMA )Kab Labura beserta para massa unras 30 Orang.
Hasil kesepakatan pembahasan melalui Kadis Lingkungan Hidup Kab. Labura Imam Harahap Sbb :
a. Mari kita sama sama mengecek ke lapangan.
b. Apabila ada kita temukan pencemaran limbah kita akan menindak lanjuti perusahaan tersebut sesuai prosedur hukum.
c. Meminta kepada PT KIP agar tidak membuang limbah di luar perosedur aturan yang sudah di tetapkan.
d. Meminta kepada menejemen perusahaan PT KIP agar mengembalikan kelestarian sungai.
e. Mengecek kembali pipa pipa saluran yang bocor agar di perbaiki.
f. Serta membuat nota kesepakatan secara tertulis.
Sekitar Pukul 15.00 Wib penandatanganan hasil kesepakatan antara Dinas Lingkungan Hidup Kab. Labura ,PKS PT .KIP dengan aliansi GEMA Labura. 10. Pukul 15.10 Wib, seluruh rangkaian kegiatan dan pertemuan antara massa GEMA dengan Dinas Lingkungan Hidup serta dari pengurus PKS PT KIP selesai dalam keadaan aman dan tertib.
Editor AR
Pres Rilis/Dani R.
Post a Comment