Header Ads


 

Jalan Rusak, BPBD Simalungun Sebut Belum Terima Surat Permohonan

SIMALUNGUN - Terkait longsornya jalan umum di depan kantor DPMPN Simalungun. Kabid Rekontruksi BPBD Simalungun Boan Tona Parapat mengakui pihaknya belum ada menerima surat permohonan dari Pengulu dan Kecamatan terkait rusaknya jalan tersebut.

"Baru hari ini diterimanya surat permohonannya, selama ini belum ada masuk," Ungkap Boan Tona pada awak media ini diruangan kerjanya, Senin (12/03/2018)  sekira pukul 09:30 WIB.

Menurutny, BPBD akan melakukan apa yang harus dilakukan apabila ada surat permohonan sudah diterima dan diproses.

"Meski warga menyebutkan bahwa ada longsor, namun pihaknya belum bisa melakukan apa-apa. Sebab yang kami butuhkan bukan laporan lisan, namun surat yakni Surat permohonan dari Pangulu Nagori, Lurah setempat yang direkomendasikan atau diketahui Camat." tuturnya.

Sementara itu, diberitakan sebelumnya salah seorang warga yang tinggal tak jauh dari aset Pemkab yang rusak itu mengaku pada telah mengadukan pada pihak Instansi terkait. "Kami uda pernah laporkan, malah dapat jawaban dari Kepala BPBD Simalungun (Muda Alam-red) saat itu menyebutkan tidak ada biaya atau anggaran saat ini." ucap warga itu, menirukan suara Muda Alam.


Editor : AR
Liputan : Dani R
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar