Header Ads


 

Kasus sabu, Supir Angkot Kena Ciduk Satnarkoba Polres Simalungun di Rumah Kosong

SIANTAR - Davit Simangunsong (30) selaku supir angkutan umum warga Jalan Dolok Baringin, Kecamatan Siantar Marihat, kota Siantar dibekuk satnarkoba Polres Simalungun. Dari tersangka Polisi pun berhasil menemukan 1 bungkus plastik klip kecil narkoba jenis sabu.

Berawal dari laporan masyarakat yang memberitaukan ke Polres Simalungun bahwa di daerah komplek perumahan BAS jalan Asahan, Kecamatan Siantar sering dijadikan penyalagunaan narkoba sehingga membuat masyarakat setempat resah. Berdasarkan informasi itulah tim satnarkoba Polres Simalungun bergerak ke lokasi TKP.

Setelah melakukan pengintaian adanya dua orang lelaki masuk ke salah satu rumah kosong. Dan akhirnya polisi pun menggerebek salah satu rumah kosong tersebut dan salah satu dari pelaku berhasil melarikan diri.

Kemudian polisi pun melakukan penggeledahan badan dan lokasi rumah kosong tersebut, polisi pun menemukan barang bukti sabu 1 bungkus plastik klip kecil dari teras rumah kosong yang diduga milik David Simangunsong.

Tak sampai disitu, polisi pun terus menelusuri tersangka dengan menginterogasi dari mana David mendapatkan barang haram tersebut. Kemudian setelah mendapat petunjuk, polisi pun mencoba mengejar semua informasi yang didapat dari David yakni mendatangi rumah-rumah rekanan david mendapat sabu tersebut beserta perangkat lainnya.

Saat itu juga dilakukan penggeledahan terhadap kedua mobil milik R dan pertama dilakukan penggeledahan didalam mobil Toyota Avanza Warna Silver BK 1473 QV dan didalam mobil ditemukan 1 (satu) bungkus plastik klip besar didalam nya berisikan 4 (empat) bungkus plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu, 1 (satu) bungkus plastik klip besar yg berisikan enam bungkus plastik  kosong.

Kemudian dilakukan penggeledahan lagi di mobil merk KIA  BK  1811  GA dan didalam mobil tersebut ditemukan 1 (satu) bungkus plastik klip besar didalamnya berisikan 5 (lima) bungkus plastik klip sedang yg berisikan narkotika jenis sabu dan 11 (sebelas) bungkus plastik klip kosong.

"Penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang bukti terhadap 2 unit mobil yang diduga milik R serta pemasangan 'POLICE LINE'  di rumah milik R berjalan dengan aman dan baik, selesai sekira pukul 18.00 wib." papar AKP Manaek S Ritonga SH pada wartawan.

Lanjutnya lagi, "Sejumlah barang bukti Narkoba kita boyong ke Makopolres untuk penyelidikan selanjutnya," pungkasnya.

Editor AR
Pres Rilies / Dani R.
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar