Header Ads


 

Demi Bisnis, BP Batam dan Pemko Korbankan Lingkungan

BATAM - Aktivitas penimbunan puluhan hektar lahan di Kavling Kamboja, Sungai Plunggut, Kecamatan Sagulung sangat berdampak pada lingkungan hidup. Pasalnya, lahan yang dialokasikan oleh BP Batam pada pengembang atau pengusaha itu telah merusak hutan mangrove/bakau dengan cara menimbunnya dengan tanah.

Parahnya, aktivitas penimbunan lahan yang sudah berjalan lebih kurang 4 bulan tersebut seakan tak pernah mendapat perhatian dari pemerintah setempat seperti Kelurahan, Kecamatan hingga Dinas terkait dan juga BP Batam. Sementara, selain merusak hutan mangrove/bakau, aktivitas mobil dum truk untuk menimbun lokasi lahan menimbulkan kerusakan jalan dan membuat jalanan berdebu yang menganggu pada kesehatan masyarakat setempat.

Ironisnya lagi, tanah yang digunakan untuk melakukan penimbunan atau Cat & PiL nya disinyalir tidak sesuai prosedur. Dan penimbunan tersebut pun tidak ada mendapat pengawasan dari pihak pemerintah.

Pantauan awak tim media ini, puluhan mobil dum truk setiap hari masih melakukan aktivitas penimbunan pada lahan tersebut, Sabtu (17/2/2018) sore.

red/tim
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar