Header Ads


 

Banyak Pengendara Menolak Surat Tilang dari Satlantas Polres Simalungun Saat Gelar Razia

SIMALUNGUN - Kanit Turjawali Ipda A.M Gultom menyebutkan ada beberapa pengendara yang menolak surat tilang karena kesalahan tidak melengkapi dokumen atau acecoris kendaraan yang dipakainya.

"Mereka sempat menolak saat petugas mengatakan agar mengurus proses tilangnya di pengadilan. Dan dari perusahaan hampir kebanyakan mereka beralasan tak sempat mengurusnya," ujar Gultom.

Atas penolakan itu, Ipda A.M Gultom pun akhirnya menyarankan para pengendara untuk membayarkan tilangnya secara online atau melalui bank BRI terdekat.

Adapun dua titik pusat digelarnya razia yaitu di jalur Jalan Seribu Dolok Hapoltakan Kecamatan Raya tepatnya tak jauh dari Gapura arah jalan menuju ke Mako Polres Simalungun yakni sekitar pukul 09 : 00 WIB dan berakhir pukul 11: 00 WIB.

Sedangkan titik berikutnya digelar kembali di kawasan Perkebunan Marjandi kecamatan Pane Tongah, sekitar pukul 13 : 00 s/d pukul 14:30 WIB.

Dan dari kedua tempat dimaksud polisi berhasil menindak  para pengendara roda dua dan juga roda empat.

Sedangkan mengenai surat tilang yang dikeluarkan sebanyak tiga puluh lima lembar surat tilang. Dan dalam oprasi razia tersebut tidak ada kendaran yang ditahan  sebagai barang Bukti

Editor : AR.
Liputan :  Dani R
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar