Ada Apa Dengan Kasus Karyawan PT Starmara Pratama dan PT Pan Baruna Yang di Tangani Pengawasan Ketenagakerjaan
BATAM - Terkait permasalahan puluhan karyawan PT Starmara Pratama dan PT Pan Baruna yang ditangani Pengawas Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi wilayah kerja kota Batam mengambang. Pasalnya, petugas pengawas Disnaker tidak dapat memberikan kepastian pada puluhan karyawan.
"Permasalahan ini sudah beberapa bulan dilaporkan ke Disnaker Batam dan Provinsi, bahkan Anjuran pun sudah keluar. Tapi hingga saat ini respon Disnaker sejak kami melakukan aksi demo terkesan tidak ada kepastian," Ungkap Ketua PK SBSI PT Pan Baruna Rio Fernando Napitupuluh SH, Rabu (14/2/2018) di Batam Center.
Rio pun menegaskan, bila sampai akhir bulan Februari 2018 ini pihaknya tidak mendapat kepastian dari Pengawas Disnaker. Maka pihaknya akan menembuskan permasalahan yang mereka alami ke Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, sebab pengawas Disnaker dinilai lamban menjalankan tugasnya.
"Kami hanya minta kepastian, bila memang pengawas Disnaker tidak sanggup mengatasi permasalahan yang kami alami dibilang saja. Dan kalau pun alasannya masih proses, maka proses penanganannya berapa lama dan seperti apa, kami tidak akan menyerah sampai adanya keadilan kepastian bagi buruh," tuturnya
Semenatara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) provinsi Kepri Tagor Napitupuluh melalui Kasi penyedik dan Penindakan Sipil (PPNS) Jalfriman SH, MH mengatakan bahwa permasalahan karyawan PT Starmara Pratama dan Pan Baruna sedang dalam proses.
"Masalah PT Starmara segera ditindaklanjuti," Ungkap Jalfriman saat di konformasi melalui pesan WA pribadinya, beberapa hari lalu.
Liputan : Gordon.
"Permasalahan ini sudah beberapa bulan dilaporkan ke Disnaker Batam dan Provinsi, bahkan Anjuran pun sudah keluar. Tapi hingga saat ini respon Disnaker sejak kami melakukan aksi demo terkesan tidak ada kepastian," Ungkap Ketua PK SBSI PT Pan Baruna Rio Fernando Napitupuluh SH, Rabu (14/2/2018) di Batam Center.
Rio pun menegaskan, bila sampai akhir bulan Februari 2018 ini pihaknya tidak mendapat kepastian dari Pengawas Disnaker. Maka pihaknya akan menembuskan permasalahan yang mereka alami ke Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, sebab pengawas Disnaker dinilai lamban menjalankan tugasnya.
"Kami hanya minta kepastian, bila memang pengawas Disnaker tidak sanggup mengatasi permasalahan yang kami alami dibilang saja. Dan kalau pun alasannya masih proses, maka proses penanganannya berapa lama dan seperti apa, kami tidak akan menyerah sampai adanya keadilan kepastian bagi buruh," tuturnya
Semenatara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) provinsi Kepri Tagor Napitupuluh melalui Kasi penyedik dan Penindakan Sipil (PPNS) Jalfriman SH, MH mengatakan bahwa permasalahan karyawan PT Starmara Pratama dan Pan Baruna sedang dalam proses.
"Masalah PT Starmara segera ditindaklanjuti," Ungkap Jalfriman saat di konformasi melalui pesan WA pribadinya, beberapa hari lalu.
Liputan : Gordon.
Post a Comment