Header Ads


 

Polisi Berhasil Menangkap Pembunuh Rosdelina Sihaloho

SIMALUGUN - Tersangka pelaku pembunuh Rosdelina Sihaloho yakni Jasalmon Simarmata yang masih suami sirih korban berhasil ditangkap polisi setelah 5 bari buron.

Tersangka sebumnya melarikan diri saat akan ditangkap, hingga akhirnya menyerahkan diri pada personil polisi di daerah kawasan hutan Pematang Purba,  Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Jum'at (12/01/2018) sekitar pukul 04:00 WIB subuh dini hari.

Saat pelaku melarikan diri saat ditangkap, personil Kepolisian dari Satreskrim  Polres  Simalungun dan Polsek Purba sempat meletuskan tembakan peringatan. Sayangnya,  tersangka saat itu lolos dari pengejaran.

Kemudian kepolisian pun terus menyisiri hutan untuk tetap mencari tersangka hingga akhirnya menyerahkan diri.

Kapolrea Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan SIK .MH pun membenarkan bahwa pihak kepolisian telah menangkap pelaku.

"Ia benar tersangka sudah ditangkap.  Silahkan koordinasi dengan pihak Polsek Purba AKP R Turnip," ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Purba AKP R.Turnip yang berhasil dikonfirmasi mengatakan saat kembali melakukan penyisiran pada lahan perladangan trrsebut, tersangka Jasalmon terpojok lalu akhirnya menyerahkan diri tanpa ada perlawanan.

"Saat ini tersangka telah dilimpahkan penahannya di Mapolres Simalungun. Tersangka terancaman 15 tahun penjara," pungkasnya.


Editor :Gordon
Liputan : Dani R
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar