Header Ads


 

Pencarian Korban Hanyut di Pantai Tapian Haranggoal Di Hentikan

HARANGGAOL - Setelah sepekan lebih terhitung dari Senin (22/1/2017) hingga saat ini pencarian korban tenggelam di pantai tapian Haranggaol, Kabupaten Simalungun akhirnya dihentikan atas kesepakatan pihak keluarga korban dan pihak tim Basarnas dan Polsek Purba.

Korban bernama Yudhistira Susanto (17) tercatat warga Desa Sukasari, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Sergei Bedagai. Ia merupakan buruh di kolam Keramba Jaring Apung (KJA) milik Nadia Hutahean di kawasan  pantai tapian Haranggaol - Simalungun.

Menurut kronogis kejadian, pada Hari Senin, 22 januari 2018 sekitar pukul 13.30 Wib. Saksi Risky Adinata Simatupang, Leo Siregar, Jodi Tua Lubis bersama sama dengan Korban berangkat dari pinggir pantai Haranggaol menuju Kerambah Jaring Apung ( KJA) dengan tujuan untuk memberi makan ikan. Setibanya di lokasi pak Nadia Hutahean selanjutnya para saksi dan Korban bersama sama memberi makan ikan kemudian mereka beristirahat (tidur tiduran) Pada pukul 16.30 Wib. Lalu saksi an. Risky Adinata Simatupang melihat korban terbangun dari tidurnya, lalu  bertanya kepada korban: "MAU KEMANA KAU" namun korban tidak menjawab dan langsung melompat ke Danau Toba lalu memegang Besi yang ada pada Kerambah Jaring Apung ( KJA).

Kemudian, teman korban yang juga saksi mata itu bertanya lagi pada korban "TAUNYA KAU BERENANG ? " dan dijawab korban "PANDAINYA AKU". Dan korban pun berenang dengan membawa celana temannya menyeberangi Danau yang berjarak kurang dari 10 meter. Belum sampai ditujuan, korban kahabisan nafas dan hanyut tenggelam.

Pantauan Medanterkini.com dilokasi kejadian masyarakat sekitar masih ramai menyaksikan pencarian jasad korban.

Hingga akhirnya pihak keluarga sepekat dengan tim basarnas dan Polsek Purba didepan Muspika dan tokoh agama yang ada dilokasi kejadian mengkhiri pencarian jasad korban Minggu (28/1/2018) sekitar pukul 12.30 WIB. Dan orang tua korban pun menandatangani surat pernyataan dan berdamai dengan pihak pemilik Keramba Jaring Apung (KJA) tempat korban bekerja.

Editor AR
Liputan Dani R.
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar