Header Ads


 

Mantap, BC Batam Gagalkan Penyelundupan Narkoba Sabu di Bandara Internasional Hang Nadim


BATAM - Kantor pelayanan umum BC Batam mengagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu asal Singapura seberat 66,043 kg. Barang haram tersebut dikemas rapi kedalam bungkus sabun cuci dan teh china, kemudian akn di kirimkan ke Kalimantan lewat Bandara Hang Nadim Batam.

"Bukan hanya berada di Kepri saja peredaran narkoba,pengungkapan ini sudah kita ketahui adanya delivery control berupa sabu sabu yang akan masuk melalui Bandara Hang Nadim Batam dari Singapura melalui laut untuk menuju Jakarta dan selanjutnya barang tersebut akan diedarkan ke Pulau Kalimantan, dan sengaja kita loloskan menuju ke Jakarta agar anggota dapat mengikuti ke mana barang barang tersebut dibawa," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Batam Susilo Brata di gudang kargo Bandara Hang Nadim Batam yang didampingi Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi, Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Richard Nainggolan, Kepala Badan Usaha Bandar Udara Hang Nadim Suwarso, Kapolres Barelang Kombes Pol Hengki, Senin (29/1/2018).

Susilo menambahkan, dalam pengiriman tersebut melalui jasa pengiriman PT DC di daerah Pancoran diketahui dimana para pelaku yang diamankan dua orang tersebut yakni BY dan ZU alias UD.

"Dalam pengiriman tersebut melalui jasa pengiriman PT DC di daerah Pancoran diketahui dimana para pelaku yang diamankan dua orang tersebut yakni BY dan ZU alias UD," ujar Susilo Brata yang didampingi Kabid BKLI R. Evy. S.

Dalam pengakuannya BY, sudah melakukan tujuh kali dan aksi penyelundupan sabu-sabu tersebut dilakukan sejak tahun 2009 dan tidak hanya di Batam saja dan cara yang dilakukan para pelaku menyelipkan diselangkangan sebanyak 900 gram

"BS (DPO) yang memesan kepada BY dan BY sudah melakukan tujuh kali, dan aksi penyelundupan sabu sabu tersebut dilakukan sejak tahun 2009, dan tidak hanya di Batam saja dan cara yang dilakukan para pelaku menyelipkan diselangkangan sebanyak 900 gram," ujar Susilo Brata.

Brata menuturkan, BY mendapatkan upah dari BS untuk membawa sabu sabu tersebut senilai Rp 12 juta hingga Rp 20 juta dalam setiap pengiriman sabu sabu tersebut. (Sumber Batamnews.co.id).

red.
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar