Header Ads


 

Terlibat Kasus Narkoba, Pance di Tangkap di Hotel Raja

SIMALUNGUN - Jajaran Satnarkoba Polres Simalungun kembali mengamankan seorang lelaki bernama KO Pance Tampubolon (43) di Hotel Raja jln Siantar-Saribu Dolok, Panei tongah, Kab. Simalungun. Jumat (6/10/2017) sekitar pukul 23.00 wib.

Saat dilakukan penangkapan pada Pance, polisi berhasil mengamankan barang bukti plastik klip kecil diduga berisi narkoba jenis sabu dan 1 unit hp merek nokia warna merah. Penangkapan tersebut dilakukan atas laporan masyarakat yang menyebutkan di hotel Raja sering dijadikan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, kemudian polisi melakukan pengintaian dan melihat seorang lelaki yang mencurigakan (Pance). Dan saat hendak dilakukan penangkapan tersangka pance pun berusaha melawan dan melarikan diri dengan membuang sesuatu yakni barang bukti. Hingga ahirnya Pance pun berhasil dilumpuhkan.

Setelah dilakukan interogasi, Pance mengaku mendapat barang tersebut dari seorang lelaki bernama Budi alias Budi Golap yang beralamat di jln Cokro Aminoto Ujung No. 19b, Kel. Pahlawan, Kec. Siantar Timur. Dan keesokan harinya Sabtu 7/10/207, polisi membawa tersangka Pance kelokasi Pance. Namun sayangnya, polisi tidak berhasil menemukan Budi dirumahnya, akan tetapi setelah dilakukan penggeledahan dirumah Budi yang disaksikan kakaknya bernama Hendry (53). Dan polisi juga berhasil menemukan 4 buah bong, 3 buah kaca pirex, 1 buah jarum, 5 buah pipet, 3 buah plastik klip kecil diduga sisa bekas narkoba jenis sabu, 42 buah plastik klip besar, 1 buah kaleng rokok gudang garam.

Dan Hendri kakak kandung Budi pun membenarkan bahwa semua barang bukti yang ditemukan polisi adalah milik adiknya Budi.

Kemudian polisi membawa barang bukti tersebut ke mako satnarkoba Polres Simalungun untuk diproses lebih lanjut.

Pres Reales/ red.

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar