Header Ads


 

Polisi Menyamar Menjadi Pembeli Narkoba, Agus Ardiansyah Tak Berkutik Disergap

Agung Ardiansyah memperlihatkan barang bukti sabu.
SIMALUNGUN - Agung Ardiansyah alias Black ditangkap tim satnarkoba Polres Simalungun karena diduga telah mengedarkan narkoba jenis sabu di Desa/Huta VI Karang Rejo, Kec. Pematang Bandar.

Penangkapan itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang diterima polisi, sehingga pihak kepolisian satnarkoba Polres Simalungun langsung ke TKP.

Agung tertangkap tangan setelah pihak satnarkoba melakukan penyamaran dengan berpura-pura menjadi pembeli.

"Salah satu saksi melakukan under cover buy/penyamaran dengan cara memesan narkotika jenis sabu kepada seorang laki2 yang belum diketahui identitasnya dan mendatangi langsung rumah sasaran.,"

Namun, sekitar pukul 15.30 wib. Saksi yang melakukan penyamaran memesan natkotika jenis sabu, dan pada saat itu juga sasaran memberikan narkotika jenis sabu kepada saksi.

"Setelah sasaran memberikan pesanan sabu tersebut, Saat itu juga tersangka langsung ditangkap. Dan dari tangan tersangka juga kita menemukan barang bukti,"

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke mako satnarkoba Polres Simalungun guna dilakukan penyilidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang ditemukan polisi antara lain :
  1. Delapan bungkus plastik klip kecil yg diduga berisi narkotika jenis sabu. 
  2. Dua buah kaca pirex
  3. 1 buah bong
  4. 1 buah gunting
  5. 1 buah mancis
  6. 1 buah kotak berwarna putih berisi plastik klip kosong. 
  7. 1 buah plastik klip besar berisi plastik klip kosong. 
  8. 1 unit hp merk nokia warna putih.  
red/ Dani R.
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar