Header Ads


 

Dua Lelaki Ini Ditangkap Satnarkoba Polres Simalungun, Salah Satunya Penggali Kuburan


SIMALUNGUN, Siantar - Jajaran Satnarkoba Polres Simalungun mengamankan dua pria ditangkap ditempat berbeda karena diduga melakukan transaksi narkoba jenis sabu.

Kedua tersangka yakni Yuda Prayogi alias Yuda  (20) ditangkap didepan Masjid AL-istiqomah, simpang cempaka. Sedangkan Bambang Syahputra alias Mollong ditangkap satu hari kemudian di gang setia kawan, siantar barat kota.

Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang diterima pihak kepolisian menyebutkan akan adanya transaksi narkoba.

Mendapat informasi tersebut, pelapor dan saksi kemudian berangkat ke TKP dan melakukan penyelidikan, tak lama kemudian satu lelaki yang dicurigai mengendarai sepeda motor berada didepan masjid simpang cempaka.

Selanjutnya dilakukan penangkapan pada salah satu tersangka Yuda Prayogi, dan setelah dilakukan penggeledahan, polisi berhasil menemukan barang bukti satu bungkus plastik klip yang diduga jenis sabu, 1 unit hp merek samrtfren warna putih dan sepeda motor merk satria F 150 BK 6404 TAA warna hitam, 5 buah pipet, 2 buah kaca pirex, 1 buah tutup minuman yang dilubangi, 1 buah jarum, 1 buah dompet.

Kemudian setelah dilakukan introgasi pada Yuda, ia mengaku memperoleh barang haram itu dari seorang lelaki bernama Bambang Syahputra di gang setia kawan, Kel. Banjar, Kec. Siantar Barat Kota. Satu hari kemudian setelah dilakukan pengembangan yakni 6 Oktober 2017, sekitar pukul 00.30 wib. Bambang berhasil ditangkap dari pemukiman masyarakat. Dan polisi berhasil mengamankan hp merek strawbery warna putih alat komunikasi kedua tersangka.

"Tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke mako Satnarkoba Polres Simalungun untuk diproses penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.

Pres Release/ Dani R
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar