Header Ads


 

Disinyalir Akan Transaksi Narkoba, Dua Pemuda Ini Ditangkap Satnarkoba Polres Simalungun

SIMALUNGUN - Satnarkoba Polres Simalungun menangkap dua pemuda yakni Rido Ardiansyah (18) dan Risky Alamsyah (19) saat akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu di Perumnas Batu 6, Selasa (3/10/2017) sekira pukul 13.30 wib.

Mendapat informasi dari masyarakat akan ada transaksi narkoba, Satnarkoba Polres Simalungun langsung terjun ke tempat lokasi kerjadian.

Setelah dilakukan pengintaian dan melihat ciri-ciri yang encurigakan, kemudian anggota satnarkoba Polres Simalungun penangkapan pada kedua tersangka.

Dan setelah dilakukan penggeledahan, polisi berhasil menemukan barang bukti satu bungkus plastik klip kecil yg diduga berisikan narkotika jenis sabu dan Hp warna hitam merk oppo.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke satnarkoba Polres Simalungun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Red/ Dani R.
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar