Header Ads


 

Oknum Napi Lapas Siantar Ketahuan Miliki Narkoba, Kinerja Sipir di Pertanyakan

Tersangka Anwar Sirait dan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu-sabu.
PEMATANG SIANTAR - Meski sudah mendapat ganjaran hukuman penjara didalam lapas yakni dikamar IV Blok BB Lapas kelas II/A Pematang Siantar jln Asahan KM VII. Anwar Sirait alias Nueng (41) ternyata masih dapat memiliki narkoba jenis sabu.

Berdasar informasi yang diperoleh media ini. Anwar Sirait kedapatan memiliki narkoba jenis sabu setelah oknum sipir lapas melakukan pemeriksaan dikamar yang dihuni tersangka yakni di Kamar IV Blok BB. Dari pemeriksaan itulah oknum sipir menemukan barang bukti yang diduga sabu-sabu tepatnya di dekat kamar mandi kamar yang dihuninya.

Atas penemuan barang haram tersebut, sipir lapas pun langsung menghubungi Kasat Narkoba Polres Simalungun. Selanjutnya oknum Satnarkoba berserta sipir lapas menyita barang haram tersebut beserta 7 orang penghuni ruangan kamar lapas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, kita menetapkan Anwar Sirait sebagai tersangka. Dan saat ini Polisi juga sedabg mendalami kasus tersebut, ujar Kasat Narkoba Simalungun.

Red / Dani R.
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar