Header Ads


 

Komisi IV DPRD Simalungun Sebut Upah Guru Honor Komite Rp 400 ribu/bulan Tidak Layak

SIMALUNGUN - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Simalungun Umaryani SE mengatakan gaji yang diterimah tenaga guru honor dari dana bos sebesar Rp 400 ribu/bulannya sudah tidak layak. Dan berharap pemkab Simalungun mengangkat seluruh tenaga guru honor komite disekolah menjadi honor daerah pemkab Simalungun, agar seluruh upahnya disamakan.

"Apa boleh buat, memang itu tidak layak. Cuma dari mana lagi sumber dana yang dibuat sekolah, kalau memang itu sudah aturan yang berlaku," ujar Umaryani.

Ia menjelaskan, pihaknya pun tidak bisa berbuat apa-apa bila kemampuan pihak sekolah menggunakan aturan dana bos terkait pemberian gaji guru honor komite tersebut. Namun, bila pihak sekolah tidak mampu, sebaiknya dari sekolah harus meminta pada pemerintah Simalungun agar upah gaji guru komite disamakan dengan guru honor dari Pemkab Simalungun.

"Contohnya saja di sekolah ada 4 guru honor, 2 guru honor dari pemkab dan 2 lagi dari dana bos. Nah, kenapa tidak semua dijadikan honor pemkab bila sekolah itu membutuhkan tenaga honor tersebut, " katanya.

Menurutnya, seharusnya tenaga guru honor komite sekolah yang digaji dari dana bos tidak mau mengajar siswa. Agar setiap sekolah yang ada kekurangan guru pengajar, dan secara otomatis pemerintah Simalungun akan kewalahan dan mau ngak mau harus dipaksakan untuk memberikan gaji yang sama.

 "Kan gaji segitu tidak layak, dan mudah-mudahan hal ini mengunggah hati para pejabat Pemkab Simalungun agar kedepannya gaji guru honor dana bos ini dapat disamakan dengan guru pemkab," harapnya.


Sementara itu, Sekertaris Dinas Pendidikan Pemkab Simalungun Parulian Sinaga mengatakan saat ini ada sebanyak 2.300 guru honor PTT Pemkab Simalungun, dan semuanya mendapat gaji RP 2 jt/ bulan. Dan terkait upah guru komite berdasarkan kemampuan dana bos sekolah serta tidak ada nilai manimalnya.

"Guru honor saat ini ada sekitar 2.300 orang, dan gaji guru ptt pemkab. rp. 2 jt/bulan dan dibayar melalui rekening masing masing. Yang sudah dibayar saat ini sudah bulan juni, dan juli masih proses penyaluran. Utk guru honor komite didasarkan  kemampuan dana bos sekolah ybs.tidak ada nilai minimal. Tks," ungkap Parulian Sinaga, melalui pesan singkat WA-nya.

Red/Dani R.
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar