Header Ads


 

Dinsos Pemkab Simalungun Sebut Warung Remang-Remang di Perdagangan Tidak Miliki Izin

SIMALUNGUN, Pamatang Raya - Terkait maraknya warung remang-remang yang menyediakan jasa plus-plus (praktek prostitusi) di wilayah Perdagangan, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Simalungun Frans Togatorop SP.MSI menegaskan seluruh warung remang-remang di Kecamatan Bandar tidak ada memiliki izin.

"Sepengetahuan saya tempat tersebut tidak izinnya. Siapa yang mau memeberikan izin untuk mengadakan tempat maksiat seperti itu. Kalau mereka mengaku ada izin, dari mana," ujar Fran Togatorop, saat ditemui awak media ini. Kamis,(14/09/2017).

Frans menjelaskan, untuk melakukan penertiban terhadap warung remang-remang tersebut. Dinas yang dipimpinnya tersebut tidak bisa berbuat apa-apa.

" Kita bukan penegak hukum atau Satpol PP, jadi kalau berkaitan dengan pelanggaran peraturan daerah (perda Pemkab Simalungun) itu urusan Satpol PP kang," tuturnya.

Namun, saat disinggung terkait informasi yang menyebutkan adanya oknum-oknum di Dinas yang dipimpinnya tersebut. Frans membantahnya dengan tegas.

"Itu tidak benar, siapa yang telah terima upeti. Saya sudah coba mengklarifikasi pada para petugasnya dilapangan, terlepas dia (petugas-red) jujur atau berbohong. Yang jelas tak ada yang terima upeti, itu saya bantah. Namun apabila benar nantinya ada, saya akan beri sangsi yakni ditindak tegas." pungkasnya.

Red/Dani R
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar