Header Ads


 

Masih Kasus Narkoba, Polres Simalungun Tangkap Jhon Priadin Saragih

SIMALUNGUN, Siantar - Jhon Priadin Saragih (37) warga Rambung Merah, jalan Cempaka, Nagori Pematang Simalungun, Kabupaten Simalungun ditangkap karena diduga ingin mengedarkan narkoba jenis sabu. Selasa (9/8/2017) sekitar pukul 14.00 WIB.


Penangkap Jhon P Saragih yang dilakukan tim Satuan Narkoba Polres Simalungun karena laporan masyarakat.


Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti yakni 2 bungkus plastik klip kecil yang diduga kuat berisi narkotika jenis sabu.


Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Simalungun guna dilakukan penyidikan.

Dani R.
Comments
1 Comments

1 komentar

Unknown mengatakan...

Gabung yuk di F*a*n*s*B*E*T*T*I*N*G
Ini pin bbmnya 5ee80afe :D